Parigi Moutong, Landasan.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, resmi mengeluarkan surat edaran yang melarang satuan pendidikan menggelar kegiatan study tour, wisuda, maupun perpisahan, baik di dalam maupun di luar sekolah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti, menjelaskan bahwa edaran tersebut telah disampaikan kepada bidang SD dan SMP untuk diteruskan kepada seluruh koordinator wilayah serta satuan pendidikan.
“Kondisi cuaca di Parigi Moutong saat ini kurang kondusif, dengan curah hujan tinggi yang berpotensi menimbulkan bencana seperti banjir. Ini salah satu alasan utama kami mengeluarkan edaran larangan tersebut,” ungkap Sunarti kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).
Ia menambahkan, kebijakan ini juga menindaklanjuti surat Gubernur Sulawesi Tengah yang diteruskan melalui Pj Bupati Parigi Moutong. Selain faktor keselamatan, larangan ini sekaligus bertujuan meringankan beban ekonomi orang tua siswa.
“Kegiatan sekolah seharusnya bersifat edukatif, kreatif, dan melibatkan siswa secara aktif, bukan sekadar seremoni yang justru membebani orang tua,” tegas Sunarti.
Dalam edaran tersebut, seluruh bentuk acara wisuda, study tour, dan perpisahan tidak diperbolehkan. Sebagai gantinya, sekolah diminta menyelenggarakan kegiatan kelulusan secara sederhana dan bermakna di lingkungan sekolah masing-masing.
“Dengan cara itu, semangat kebersamaan tetap terjaga, tanpa harus mengorbankan aspek keselamatan dan kondisi ekonomi keluarga siswa,” jelasnya.
Sunarti juga menegaskan, jika ada sekolah yang tetap melanggar edaran dan menimbulkan keluhan dari orang tua siswa, maka pihaknya tidak segan-segan menjatuhkan sanksi.
“Edaran ini sifatnya wajib dipatuhi. Kami berharap seluruh sekolah mematuhi aturan demi kepentingan terbaik bagi anak-anak dan orang tua,” pungkasnya.






