Parigi Moutong, Landasan.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong terus mendorong tercapainya Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan, sebagai bagian dari pelayanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah daerah. SPM sendiri mencakup enam sektor utama, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Plt Kepala Disdikbud Parigi Moutong, bersama Kabid Manajemen Sekolah Dasar (SD), Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), serta Kasubag Perencanaan, melakukan koordinasi dengan Tenaga Ahli Monitoring dan Evaluasi SPM dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, pada Rabu (11/6/2025).
Koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam menyusun rencana aksi, menetapkan target pencapaian, serta melakukan monitoring dan evaluasi terpadu. Salah satu fokus utama adalah membangun sistem komunikasi yang efektif agar data dan informasi terkait SPM dapat diakses dan dimanfaatkan secara luas.
Selain itu, tim Disdikbud juga menjalin komunikasi dengan Subdirektorat Penjaminan Mutu Pendidikan Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen, terkait penyusunan, penerapan, hingga pemantauan pelaksanaan SPM Pendidikan.
SPM Pendidikan bertujuan memastikan setiap peserta didik memperoleh layanan pendidikan dasar dengan mutu minimal. Pemerintah daerah memiliki kewajiban memenuhi standar tersebut sesuai kewenangannya, mulai dari jenjang PAUD, pendidikan dasar, hingga pendidikan kesetaraan.
Melalui koordinasi ini, Disdikbud Parigi Moutong berharap penerapan SPM di sektor pendidikan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan, sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Langkah ini menjadi upaya memperkuat tata kelola pelayanan dasar yang terukur, sehingga kualitas pendidikan di Parigi Moutong dapat terus meningkat,” tegas Plt Kadis.







