Example 970x250
DPRD  

Banmus DPRD Sulteng Tetapkan Jadwal Masa Persidangan II, Sinkronkan Agenda Legislatif dengan Program Daerah

Rapat Koordinasi DPRD Sulteng Bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi. /Foto: IST

PaluLANDASAN.ID – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan jadwal kegiatan Masa Persidangan Ke-II Tahun Kedua melalui rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah provinsi. Penetapan ini diarahkan untuk memastikan agenda legislatif berjalan terencana, efektif, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Rabu (21/01/2026), dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulteng Syarifudin. Hadir anggota Banmus serta perwakilan OPD, antara lain Bappeda, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Biro Hukum, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, serta Biro Administrasi Pimpinan Setda.

Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi agenda DPRD dengan program pemerintah daerah agar pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan berjalan terpadu serta tepat waktu.

Syarifudin menegaskan rapat Banmus memiliki peran strategis dalam menjaga ritme kerja kelembagaan DPRD.

“Penjadwalan ini menjadi pedoman agar seluruh agenda DPRD berjalan efektif, realistis, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, keselarasan agenda legislatif dan program pemerintah menjadi kunci agar setiap kebijakan yang dibahas memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Banmus berharap jadwal yang telah disepakati mampu meningkatkan kinerja DPRD sekaligus memastikan proses pembahasan kebijakan berlangsung akuntabel dan tepat sasaran.

Penetapan jadwal tersebut akan menjadi acuan resmi pelaksanaan agenda kedewanan selama Masa Persidangan Ke-II, sebagai bagian dari upaya memperkuat fungsi kelembagaan dan pelayanan publik DPRD Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *