Example 970x250

Bukan Barang Bukti Berkurang, Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong Jelaskan Berat Bruto dan Neto

Foto Barang Bukti Sabu Sitaan dan Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, S.Tr.K., M.H., saat Memberikan Penjelasan Dihadapan Awak Media dalam Konferensi Pers di Mako Polres Parigi Moutong. /Foto: FB

Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Perbedaan berat barang bukti narkotika jenis sabu yang tercantum dalam informasi awal dengan hasil setelah pemeriksaan resmi menjadi perhatian dalam pengungkapan sejumlah kasus narkotika di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Menjawab potensi kontroversi tersebut, Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Nicho Eliezer, S.Tr.K., memberikan penjelasan khusus mengenai perbedaan antara berat bruto dan berat neto barang bukti narkotika.

Penjelasan itu disampaikan Nicho saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Parigi Moutong, Kamis, 10/09/2026.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka berat barang bukti yang muncul pada tahap awal pengungkapan belum tentu merupakan hasil penimbangan resmi yang digunakan dalam proses hukum.

Ia mengakui, perbedaan angka berat tersebut kerap memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama ketika berat barang bukti yang diinformasikan pada awal pengungkapan berubah setelah dilakukan pemeriksaan dan penimbangan resmi.

“Banyak yang memahami, kok awalnya dari lima gram kemudian menjadi tiga gram, ada apa ini? Ini yang ingin saya jelaskan,” kata Nicho dalam konferensi pers.

Ia menjelaskan, berat yang diperoleh sebelum proses pemeriksaan dan penimbangan resmi merupakan berat bruto atau berat kotor.

Berat tersebut, kata dia, masih dapat mencakup kemasan dan unsur lain yang melekat pada barang bukti.

Sementara hasil yang diperoleh setelah proses pemeriksaan resmi merupakan berat neto, yang menjadi bagian penting dalam penanganan perkara dan pembuktian hukum.

“Kalau posisinya belum dilakukan penimbangan secara resmi, itu adalah berat bruto atau berat kotor. Sedangkan yang sudah melalui proses resmi merupakan berat neto,” jelasnya.

Perbedaan Berat Jadi Sorotan

Penjelasan tersebut sekaligus membuka fakta bahwa perbedaan angka berat barang bukti dapat terjadi dalam proses penanganan perkara narkotika.

Nicho mengatakan, perbedaan tersebut tidak semestinya langsung dimaknai sebagai hilangnya sebagian barang bukti.

Menurutnya, terdapat prosedur pemeriksaan yang harus dilalui untuk memastikan berat sebenarnya dari barang bukti yang diamankan penyidik.

Selain persoalan kemasan, ia juga menjelaskan bahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu tidak selalu sepenuhnya terdiri dari zat narkotika murni.

“Tidak sepenuhnya kandungannya full sabu. Ada kandungan-kandungan lain yang bukan merupakan zat narkotika yang tercampur,” ujarnya.

Karena itu, hasil pemeriksaan dan penimbangan resmi menjadi dasar penting untuk menentukan berat barang bukti yang digunakan dalam proses hukum.

Nicho meminta agar persoalan perbedaan berat bruto dan neto dapat dipahami secara utuh, termasuk oleh media yang menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Ia menilai, kesalahpahaman terhadap perbedaan angka tersebut berpotensi memunculkan persepsi yang keliru.

“Jangan sampai nanti pemahamannya, kenapa di media satu disebut lima gram kemudian menjadi empat setengah gram,” katanya.

Barang Bukti Disegel

Dalam konferensi pers tersebut, sejumlah barang bukti juga ditampilkan kepada awak media.

Namun, sebagian barang bukti telah berada dalam kondisi tersegel.

Nicho menjelaskan, penyegelan dilakukan secara resmi sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan status barang bukti selama proses penanganan perkara.

Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan agar barang bukti tetap terjaga dan tidak menimbulkan persoalan terkait perubahan kondisi maupun jumlah barang selama berada dalam proses hukum.

Penyegelan, kata dia, juga telah dilengkapi dengan administrasi dan berita acara sesuai prosedur.

Polisi Tegaskan Penyelidikan Tidak Dilakukan Sembarangan

Selain menjelaskan persoalan barang bukti, Nicho juga menyinggung pola kerja Satresnarkoba Polres Parigi Moutong dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ia mengakui, sejumlah pelaku yang berhasil diamankan berawal dari informasi masyarakat.

Namun, informasi tersebut tidak langsung berujung pada penangkapan.

Polisi, kata Nicho, terlebih dahulu melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi yang diterima benar serta mengumpulkan bukti yang cukup.

“Kami ingin memastikan bahwa informasi itu memang benar. Kami ingin tangkapan yang berkualitas,” tegasnya.

Menurut dia, penyelidikan yang matang diperlukan agar pengungkapan tidak hanya menghasilkan penangkapan dalam skala kecil, tetapi juga membuka peluang pengembangan terhadap jaringan yang lebih luas.

Tidak Berhenti pada Pengedar

Kasat Narkoba menegaskan pihaknya tidak ingin pemberantasan narkotika berhenti pada pelaku yang tertangkap di lapangan.

Jika sebuah perkara masih dapat dikembangkan, penyidik akan terus menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Ia mencontohkan adanya kasus yang sebelumnya dikembangkan dari satu wilayah hingga mengarah kepada pelaku lain di wilayah berbeda.

“Kalau memang bisa kami kembangkan dan kami ungkap, kami ungkap,” tegas Nicho.

Meski sejumlah pengungkapan telah dilakukan, ia mengatakan Satresnarkoba Polres Parigi Moutong belum merasa puas.

Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan kerja berkelanjutan dan dukungan masyarakat melalui penyampaian informasi kepada aparat kepolisian.

“Kalau dibilang puas, kami tidak puas. Kami akan berusaha semaksimal mungkin tanpa henti untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Kontroversi mengenai perbedaan berat barang bukti kini mendapat penjelasan langsung dari pihak Satresnarkoba Polres Parigi Moutong. Namun, transparansi mengenai proses penimbangan, pemeriksaan, dan penanganan barang bukti tetap menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap setiap proses penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *