Pemkab Parigi Moutong Apresiasi Laporan Reses DPRD, Tegaskan Sinergi Eksekutif–Legislatif

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong Dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026. /Foto: IST

Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Mewakili Bupati Parigi Moutong, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Abd. Aziz Tombolotutu, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong dengan agenda penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD masa persidangan I tahun sidang 2025–2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Parigi Moutong, Senin (19/01/2026).

Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, Abd. Aziz menyampaikan bahwa laporan reses DPRD merupakan wujud nyata komitmen wakil rakyat dalam menyerap aspirasi masyarakat dari berbagai lapisan, mulai dari tingkat atas hingga ke akar rumput.

“Laporan reses ini menjadi sarana penting untuk mendengarkan secara langsung berbagai keluh kesah dan persoalan yang dihadapi masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong. Pemerintah daerah memberikan apresiasi dan akan menindaklanjutinya secara serius sebagai bahan pertimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan bersama oleh kepala daerah dan DPRD melalui peran dan fungsi masing-masing.

“Pemerintah daerah menjalankan fungsi eksekutif, sementara DPRD menjalankan fungsi legislatif. Kedua fungsi ini harus berjalan seimbang melalui prinsip check and balance,” tegasnya.

Menurutnya, sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif sangat penting, terutama dalam setiap masa persidangan, guna memastikan seluruh kebijakan daerah yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Menutup sambutannya, Abd. Aziz menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas dedikasi dan kerja keras dalam melaksanakan reses. Ia berharap, hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga demi mendukung keberhasilan agenda pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong tahun 2026.

Rapat paripurna tersebut menjadi momentum strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD, sekaligus memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *