Example 970x250

PAD Naik, Tapi Pendapatan Parigi Moutong Turun Rp109 Miliar

Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran Achmad, S.STP., M.A.P., saat Membacakan Laporan Bupati Parigi Moutong dalam Agenda penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Parigi Moutong. /Foto: FB

Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Parigi Moutong diproyeksikan meningkat Rp2,45 miliar dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Namun, kenaikan tersebut belum mampu menahan tekanan fiskal setelah total pendapatan daerah diproyeksikan anjlok Rp109,15 miliar.

Penurunan itu terungkap dalam penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Rabu, 19/08/2026.

Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran Achmad, membacakan laporan Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, dalam rapat paripurna tersebut.

Berdasarkan rancangan perubahan APBD, pendapatan daerah yang sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp1,731 triliun terkoreksi menjadi Rp1,622 triliun. Artinya, terjadi penurunan sekitar Rp109,15 miliar.

Di tengah tekanan tersebut, PAD justru bergerak positif.

PAD yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp185,25 miliar naik menjadi sekitar Rp187,71 miliar. Kenaikannya mencapai Rp2,45 miliar.

Namun, kenaikan PAD belum mampu mengimbangi penurunan pendapatan transfer yang menjadi sumber utama pendapatan daerah.

Pendapatan transfer sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp1,501 triliun. Dalam perubahan APBD 2026, angkanya turun menjadi Rp1,387 triliun, atau berkurang sekitar Rp114,15 miliar.

Penurunan pendapatan transfer tersebut menjadi faktor dominan yang menekan total pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026.

Zulfinasran menjelaskan, penyesuaian struktur pendapatan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi daerah, kemampuan keuangan daerah, serta realisasi pendapatan hingga semester pertama 2026.

“Penyesuaian pendapatan asli daerah dilakukan dengan mempertimbangkan optimalisasi sumber-sumber pendapatan melalui perkiraan yang terukur secara rasional dan realisasi pendapatan asli daerah,” ujar Zulfinasran.

Menurutnya, perubahan APBD tidak semata-mata menyangkut koreksi angka pendapatan dan belanja. Perubahan anggaran juga diarahkan untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

Pemerintah daerah akan menyesuaikan program, kegiatan dan anggaran dengan kapasitas keuangan daerah. Efisiensi dilakukan terhadap kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan akibat perubahan regulasi maupun penyesuaian target pembangunan.

Sementara itu, tambahan anggaran akan diarahkan pada program prioritas yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat serta mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.

“Penyesuaian program, kegiatan dan anggaran dilaksanakan dengan memperhatikan program dan kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap pembahasan perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik.

Di tengah terkoreksinya pendapatan transfer, peningkatan PAD menjadi sinyal penting bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah yang sah, terukur dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *