Palu, LANDASAN.ID – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk memperkuat implementasi nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang dipimpin Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, di Lapangan Pogombo, Kota Palu, Senin (1/6/2026).
Menurut Sadly, peringatan Hari Lahir Pancasila tidak boleh dimaknai sekadar sebagai agenda seremonial tahunan, tetapi harus menjadi momentum refleksi untuk mengaktualisasikan nilai-nilai luhur bangsa dalam setiap tugas dan pengabdian kepada masyarakat.
“Nilai persatuan, gotong royong, kemanusiaan, dan keadilan sosial harus menjadi fondasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga pedoman moral yang wajib diwujudkan dalam setiap pelayanan publik,” kata Sadly.
Ia menegaskan, pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam pelayanan publik menjadi kunci penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, aparatur negara tidak cukup hanya memahami nilai kebangsaan secara teoritis, tetapi juga harus mampu menerapkannya secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Menurutnya, pelayanan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, menjunjung tinggi prinsip keadilan, serta mengedepankan semangat kebersamaan merupakan bentuk konkret implementasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sadly juga menilai penguatan nilai kebangsaan menjadi modal strategis dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat Sulawesi Tengah. Dengan semangat tersebut, pembangunan daerah diyakini dapat berjalan lebih inklusif, harmonis, dan berkelanjutan.
“Momentum Hari Lahir Pancasila harus menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk terus memperkokoh persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, serta menghadirkan pengabdian terbaik bagi masyarakat dan daerah,” ujarnya.
Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Lapangan Pogombo diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah, serta aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.






