Example 970x250
Daerah  

Pemkab Parigi Moutong Matangkan Perencanaan Pembangunan 2027, Bappelitbangda Kawal Penyusunan Renja OPD

Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (PIPW) Bappelitbangda Parigi Moutong, Nyoman Sudiara. /Foto: FB

Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai mematangkan perencanaan pembangunan tahun 2027 dengan mengawal penyusunan Rencana Kerja (Renja) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), asistensi penyusunan Renja resmi dilaksanakan untuk memastikan dokumen perencanaan tersusun terarah, terintegrasi, dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.

Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (PIPW) Bappelitbangda Parigi Moutong, Nyoman Sudiara, mengatakan asistensi tersebut bertujuan memastikan setiap OPD menyusun Renja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Menurutnya, proses asistensi telah dimulai dengan pendampingan penyusunan dokumen mulai dari Bab I hingga Bab V sebagai tahapan awal penyusunan Renja.

“Renja harus selaras dengan Renstra OPD 2027. Rancangan awal Renja 2027 nantinya menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027,” ujar Nyoman Sudiara saat ditemui, Selasa (24/02/2026).

Ia menjelaskan, penyusunan Renja dilakukan secara bertahap dengan menitikberatkan pada kesinambungan program prioritas agar arah pembangunan daerah tetap konsisten serta mendukung pencapaian target pembangunan jangka menengah.

Setelah penyusunan Renja rampung, setiap OPD akan memasuki tahapan penyusunan rincian belanja sebelum dituangkan dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Pada fase ini, seluruh perangkat daerah diwajibkan memastikan keterpaduan antara program, indikator kinerja, dan alokasi anggaran.

“Kita minta rincian belanja per subkegiatan supaya konek antara program prioritas, penganggaran, dan target indikator. Apalagi sekarang ada rasionalisasi anggaran,” jelasnya.

Menurut Sudiara, kebijakan rasionalisasi anggaran menuntut setiap perangkat daerah menyusun program secara lebih selektif, efektif, dan tepat sasaran. Setiap usulan kegiatan harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan target kinerja serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menambahkan, setelah seluruh dokumen Renja selesai disusun, tahapan berikutnya adalah reviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat sebagai bagian dari penguatan sistem pengendalian dan peningkatan kualitas dokumen perencanaan.

Melalui proses asistensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menargetkan dokumen perencanaan pembangunan tahun 2027 tersusun secara lebih berkualitas, terintegrasi, akuntabel, serta mampu menyelaraskan program prioritas daerah dengan kemampuan fiskal dan penganggaran pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *