DPRD  

Anggota Pansus LHP BPK RI DPRD Parigi Moutong Desak Konsultan Proyek Perpustakaan Diusut

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi PKS, Fadli. /Foto: FB

Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi PKS, Fadli, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja konsultan perencana dan konsultan pengawas proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah.

Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat Pansus LHP BPK RI DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang menghadirkan jajaran Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, termasuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Yasir, serta sejumlah pejabat teknis yang terlibat dalam proyek tersebut. Senin, 13/07/2026.

Dalam rapat, Fadli awalnya mempertanyakan dasar penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) dan pencairan uang muka sebesar 25 persen terhadap tiga paket pekerjaan yang menurutnya tidak tercantum secara spesifik dalam DPA maupun APBD Tahun Anggaran 2025.

Menanggapi hal itu, Kepala BPKAD Yasir menjelaskan bahwa pencairan dilakukan berdasarkan ketersediaan anggaran pada rekening belanja pembangunan perpustakaan yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25 Tahun 2024 tentang pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK). Menurutnya, optimalisasi kegiatan masih berada dalam output pembangunan perpustakaan sehingga tidak dianggap sebagai pengalihan anggaran.

Namun, penjelasan tersebut belum mampu menghilangkan keraguan Fadli.

Politikus PKS itu menilai persoalan proyek perpustakaan tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi keuangan, tetapi juga mengindikasikan lemahnya kualitas perencanaan dan pengawasan teknis yang menjadi tanggung jawab konsultan.

“Kalau kontraktor bekerja sesuai gambar kerja, berarti yang harus dimintai pertanggungjawaban adalah konsultan perencana, konsultan pengawas, dan pihak yang menyetujui gambar tersebut,” tegas Fadli.

Menurut Fadli, berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan menunjukkan adanya kelemahan mendasar dalam proses desain bangunan. Ia mencontohkan sistem drainase di lantai dua yang dinilai tidak mampu mengalirkan air hujan dengan baik hingga menyebabkan genangan yang berpotensi merusak ruang di lantai bawah.

Ia juga menyoroti desain lantai serta sistem pembuangan air yang dinilai tidak memenuhi fungsi dasar sebuah bangunan pelayanan publik.

“Rumah sederhana saja memiliki saluran pembuangan air yang baik. Bagaimana mungkin gedung perpustakaan yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah justru membuat air masuk ke dalam bangunan, bukan dialirkan keluar. Ini menyangkut kualitas perencanaan,” ujarnya.

Selain itu, Fadli mengkritisi pemasangan kaca pada bagian depan bangunan yang menurutnya telah mengalami kerusakan sebelum gedung difungsikan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat apabila bangunan nantinya digunakan.

Menurutnya, konsultan perencana dan konsultan pengawas memiliki tanggung jawab profesional untuk memastikan seluruh desain dan pelaksanaan konstruksi memenuhi standar keamanan, fungsi, dan kualitas.

“Persoalan yang muncul bukan lagi sekadar kekurangan kecil. Yang dipersoalkan adalah elemen-elemen dasar bangunan yang sangat menentukan fungsi, keamanan, dan usia konstruksi. Kalau hal-hal mendasar seperti sistem drainase, kemiringan lantai hingga aspek keselamatan bangunan masih bermasalah, maka publik tentu berhak mempertanyakan kualitas pekerjaan konsultan,” katanya.

Dalam rapat yang sama, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Alex, menjelaskan bahwa selama dirinya menangani proyek tersebut, desain utama bangunan tidak mengalami perubahan yang signifikan.

Pernyataan itu, menurut Fadli, justru memperkuat perlunya penelusuran terhadap proses perencanaan sejak awal proyek.

Karena itu, Fadli meminta Pansus LHP BPK RI DPRD Kabupaten Parigi Moutong kembali memanggil konsultan perencana dan konsultan pengawas pada rapat lanjutan agar memberikan penjelasan secara terbuka mengenai berbagai persoalan teknis yang ditemukan pada proyek tersebut.

“Konsultan perencana dan konsultan pengawas harus hadir memberikan penjelasan. Mereka menerima anggaran jasa yang tidak sedikit, sehingga publik berhak mengetahui sejauh mana tanggung jawab profesional mereka terhadap berbagai persoalan yang muncul pada bangunan ini. Pansus harus mengungkap persoalan ini secara terang agar akuntabilitas penggunaan uang negara benar-benar terjaga,” tegas Fadli.

Ia juga menyatakan mendukung usulan agar pembahasan proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah dilanjutkan dalam rapat Pansus berikutnya dengan menghadirkan seluruh pihak yang terlibat, sehingga setiap tahapan perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan proyek dapat dikaji secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *