DPRD  

Arifin Dg Palalo Kritik Ketidakhadiran Bupati, Soroti Krisis Layanan RS Moutong dan Jalan Rusak

Anggota DPRD Parigi Moutong Dapil IV, Arifin Dg Palalo, dalam Rapat Paripurna Laporan Bapemperda. Senin, 06/07/2026. /Foto: FB

Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Daerah Pemilihan IV, Arifin Daeng Palalo, melontarkan kritik keras terhadap ketidakhadiran Bupati Parigi Moutong dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Senin, 06/07/2026.

Dalam rapat tersebut, Arifin menilai kepala daerah seharusnya hadir untuk mendengarkan langsung berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan DPRD sebagai representasi rakyat.

“Ketika kami menyampaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat, seharusnya Bupati hadir dan mendengarkan secara langsung,” tegas Arifin.

Selain menyoroti absennya kepala daerah, Arifin mengungkapkan kondisi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Motong yang dinilai belum mengalami peningkatan meski sebelumnya dijanjikan akan dikembangkan.

Menurutnya, masyarakat Motong hingga kini masih bergantung pada sistem rujukan ke RSUD Anuntaloko karena keterbatasan layanan di rumah sakit tersebut.

Ia bahkan menceritakan peristiwa seorang warga Motong yang meninggal dunia saat proses rujukan. Jenazah korban, kata dia, sempat mengalami kendala perjalanan akibat kendaraan pengangkut kehabisan bahan bakar di wilayah Pasir Putih.

“Peristiwa seperti ini tidak boleh terulang lagi. Pelayanan kesehatan harus benar-benar menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujarnya.

Arifin juga menyoroti implementasi Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ia mengaku menerima banyak keluhan dari pelaku usaha mikro yang baru merintis usaha namun telah didatangi petugas untuk penarikan pajak.

Menurutnya, pemerintah perlu memperjelas mekanisme serta meningkatkan sosialisasi agar masyarakat memahami kewajiban perpajakan.

Di sisi lain, ia mempertanyakan belum optimalnya kontribusi sektor pertambangan emas terhadap pendapatan daerah, padahal aktivitas tersebut dinilai telah memberikan dampak terhadap lingkungan dan infrastruktur.

Arifin juga mengungkapkan kerusakan parah Jalan Motong, kondisi Sungai Motong, hingga lokasi pemakaman warga yang kerap tergenang air sehingga menyulitkan proses pemakaman.

Ia meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret, termasuk menggunakan diskresi apabila memungkinkan sesuai ketentuan perundang-undangan, guna mempercepat penanganan infrastruktur yang mendesak.

“Saya berharap Bupati mendengar langsung suara masyarakat Motong dan segera memberikan solusi nyata terhadap persoalan yang sudah lama kami sampaikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *