Example 970x250
DPRD  

Sekwan Sulteng Hadiri Deklarasi 1.000 Pelaku Usaha Ekspor, Dorong UMKM Tembus Pasar Global

Sekretaris DPRD Sulteng, M. Sadly Lesnusa (kiri depan), Saat Hadiri Deklarasi 1.000 Pelaku Usaha Ekspor di Ballroom Hotel Best Western Coco Palu. /Foto: IST

Palu, LANDASAN.ID – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si., menghadiri Deklarasi Perkarantinaan Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor dan Pengusaha UMKM dari Bumi Tadulako Menuju Pasar Global di Ballroom Hotel Best Western Coco Palu, Senin (28/09/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekosistem usaha serta mendorong produk unggulan Sulteng menembus pasar internasional.

Deklarasi dihadiri Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman, Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI Hermansyah Siregar, para kepala daerah se-Sulteng, Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Hidayat Pakamundi, serta jajaran pemerintah, eksportir dan pelaku UMKM.

Gubernur Sulteng Anwar Hafid menegaskan perluasan pasar harus dibarengi peningkatan kualitas produk dan kemampuan pelaku usaha memenuhi standar negara tujuan. Menurutnya, sistem standardisasi dan perkarantinaan menjadi bagian penting untuk memperkuat daya saing produk daerah.

Sementara itu, Abdul Kadir Karding menyebut Sulteng memiliki sejumlah komoditas potensial untuk ekspor, seperti kakao, sarang burung walet, tuna, sidat, kelapa, serta komoditas pertanian dan perikanan lainnya.

Ia mendorong penguatan pendampingan melalui Klinik Ekspor agar pelaku usaha mampu memenuhi persyaratan mutu, kesehatan, keamanan, dan ketentuan teknis negara tujuan. Perkarantinaan, kata dia, harus menjadi bagian dari penjaminan mutu sejak proses produksi hingga produk siap diekspor.

Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman menekankan penguatan UMKM membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, dunia usaha, lembaga pembiayaan hingga institusi pendukung.

Menurutnya, UMKM perlu diperkuat melalui peningkatan kapasitas, akses pembiayaan, standardisasi, hilirisasi, pengemasan, sertifikasi, serta perluasan akses pasar.

“Yang kita dorong bukan hanya bagaimana UMKM menghasilkan produk, tetapi bagaimana produk tersebut memiliki nilai tambah, memenuhi standar, memiliki daya saing, dan mampu menembus pasar yang lebih luas,” ujar Maman.

Ia menegaskan Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor harus menghasilkan langkah konkret dan tidak berhenti pada deklarasi.

Sejalan dengan itu, M. Sadly Lesnusa menilai pengembangan ekonomi daerah membutuhkan sinergi berkelanjutan.

“Penguatan UMKM dan pelaku usaha ekspor tidak cukup hanya dengan meningkatkan produksi. Kualitas, standardisasi, legalitas, pendampingan, hilirisasi, hingga akses pasar juga harus menjadi perhatian,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Badan Karantina Indonesia dan Kementerian UMKM menandatangani nota kesepahaman yang turut melibatkan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam pengembangan dan hilirisasi komoditas unggulan Sulteng.

Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor diharapkan berlanjut melalui pendampingan, peningkatan kapasitas, fasilitasi ekspor, serta perluasan akses pasar agar semakin banyak produk UMKM Sulteng memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *