Pemkab Parigi Moutong Perkuat Tata Kelola Koperasi Merah Putih Lewat Sosialisasi Penerangan Hukum

Foto Bersama Kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum Terhadap Pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kab. Parigi Moutong. /Foto: FB

Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat tata kelola Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih melalui kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum dalam Pengelolaan dan Pengembangan Koperasi, yang digelar di Hotel Ludya, Kecamatan Parigi, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan ini diikuti 75 peserta yang terdiri dari kepala desa, lurah, pengurus Koperasi Merah Putih, serta pendamping koperasi se-Kecamatan Parigi dan wilayah eks-Parigi. Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman hukum, profesionalisme, serta kepatuhan pengurus koperasi terhadap peraturan perundang-undangan.

Ketua Panitia Pelaksana, Fitriani Sam, S.K.M., M.PH melaporkan bahwa sasaran utama kegiatan ini adalah para kepala desa dan lurah selaku ketua pengawas koperasi, serta jajaran pengurus koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan koperasi dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong, serta PMO Kabupaten Parigi Moutong. Pembiayaan kegiatan bersumber dari DPA Perubahan Tahun Anggaran 2025 Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong.

Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, S.Kom, dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik Ir. Lewis, menegaskan bahwa koperasi merupakan pilar penting perekonomian rakyat dan penggerak ekonomi lokal berbasis gotong royong.

“Koperasi desa dan kelurahan tidak hanya berfungsi sebagai instrumen ekonomi, tetapi juga mencerminkan nilai kemandirian, persatuan, dan keadilan sosial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati.

Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen memberikan dukungan berkelanjutan melalui pembinaan, pendampingan, serta fasilitasi akses permodalan. Ia juga menekankan pentingnya inovasi, digitalisasi, dan penguatan manajemen agar koperasi mampu tumbuh berdaya saing di tengah perkembangan zaman.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong, Hj. Sofiana Pandean, S.E., M.A.P, mengungkapkan bahwa Koperasi Merah Putih dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan telah berdiri di 278 desa dan 5 kelurahan, ditambah desa persiapan, sehingga total mencapai sekitar 283 desa dan kelurahan.

“Dalam waktu kurang lebih satu setengah bulan, pembentukan koperasi ini berhasil dilaksanakan berkat dukungan pemerintah daerah, desa, dan kecamatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kabupaten Parigi Moutong juga memperoleh 28 pendamping PMO yang bertugas membantu proses administrasi, pengisian data, pengelolaan sistem aplikasi, hingga pendampingan badan hukum koperasi. Namun demikian, keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan dalam optimalisasi operasional koperasi.
Terkait pengembangan usaha, Sofiana menyebutkan bahwa pemerintah pusat menyediakan kuota 170 unit gerai Koperasi Merah Putih, dengan realisasi saat ini mencapai 119 unit.

“Kami berharap sinergi seluruh pihak dapat terus diperkuat agar koperasi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Purnama, S.H., M.H, menegaskan pentingnya kepatuhan hukum dalam pengelolaan koperasi. Ia mengingatkan agar pengurus koperasi mengelola pembukuan dan pelaporan keuangan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Koperasi akan menerima dukungan permodalan dari dana publik. Karena itu, pengelolaannya harus sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap Koperasi Merah Putih dapat berkembang secara sehat, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.

Pos terkait:  Disdikbud Parigi Moutong Tuntaskan 40 Persen Program Bidang SD Hingga Pertengahan 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *