Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar tertib, transparan, dan profesional dalam mengelola keuangan negara, khususnya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pengelolaan yang tidak optimal dinilai dapat berdampak pada capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti, saat memberikan arahan pada kegiatan Pendampingan Teknis Peningkatan Kapasitas Satuan Pendidikan dan Sosialisasi Juknis BOS yang digelar di Aula Disdikbud Parimo. Selasa, 03/03/2026.
“Berdasarkan hasil evaluasi, masih terdapat beberapa sekolah yang mengalami sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) Dana BOS tahun 2025 dalam laporan keuangan,” ujar Sunarti.
Ia menjelaskan, meskipun Silpa tercatat dalam bentuk laporan administrasi, kondisi tersebut tetap menjadi catatan penting dalam penilaian pemerintah. Hal itu dapat mengindikasikan bahwa satuan pendidikan belum optimal dalam merencanakan dan merealisasikan penggunaan anggaran.
Menurutnya, pengelolaan Dana BOS yang kurang maksimal tidak hanya berdampak pada sekolah, tetapi juga berpengaruh terhadap penilaian kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan, termasuk dalam upaya mempertahankan opini WTP dari BPK.
“Ini berkaitan langsung dengan penilaian WTP. Kontribusi Disdik dalam penilaian tersebut salah satunya berasal dari bagaimana satuan pendidikan mengelola Dana BOS,” tegasnya.
Sunarti menambahkan, apabila ke depan terjadi penurunan kualitas opini WTP daerah yang disebabkan oleh lemahnya pengelolaan Dana BOS, maka hal tersebut tentu akan berdampak pada evaluasi internal Dinas Pendidikan, termasuk pembinaan lebih lanjut kepada sekolah-sekolah.
Ia menekankan pentingnya ketepatan waktu penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ), perencanaan anggaran yang matang, serta meminimalisir terjadinya Silpa.
“Saya berharap ke depan tidak ada lagi Silpa, apalagi dalam jumlah signifikan. Jika anggaran tidak terserap, tentu bisa dinilai bahwa sekolah tersebut tidak membutuhkan bantuan,” pungkasnya.
Disdikbud Parigi Moutong pun berkomitmen terus melakukan pendampingan teknis dan penguatan kapasitas pengelola keuangan sekolah guna memastikan tata kelola Dana BOS berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.







