DPRD  

DPRD Soroti Dugaan Pencemaran Gilingan Padi di Tolai Barat, Minta Pemda Segera Bertindak

Anggota DPRD Kab. Parigi Moutong, Leli Pariani. /Foto: IST

Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Ni Wayan Leli Pariani, menyoroti dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas gilingan padi di Desa Tolai Barat. Ia mendesak pemerintah daerah segera turun tangan agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan meresahkan masyarakat.

Sorotan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Parimo dengan agenda laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK, Selasa (03/03/2026).

“Di Tolai Barat ada aktivitas gilingan padi yang mengganggu warga. Asap dan dedaknya sangat mengganggu karena lokasinya berada di tengah permukiman,” ujar Leli.

Ia menegaskan, persoalan tersebut harus segera ditangani tanpa melihat batas kewenangan, baik provinsi maupun kabupaten. Menurutnya, dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian perlu segera dipanggil untuk melakukan penanganan dan evaluasi di lapangan.

“Kalau ini masih kewenangan provinsi atau kabupaten, tolong segera ditangani. Jangan sampai seperti kasus di Kota Raya yang berlarut-larut,” tegasnya.

Leli juga menyoroti aspek perizinan usaha gilingan padi tersebut yang disebut telah terbit sejak 2016. Namun, ia mempertanyakan kajian dampak lingkungan, mengingat lokasi usaha berada di tengah permukiman warga.

“Ini menyangkut dugaan pencemaran lingkungan dan sangat mengganggu masyarakat. Apalagi posisinya berada di kawasan permukiman,” katanya.

Ia berharap pemerintah daerah melalui perwakilan Bupati segera memanggil instansi terkait guna mencari solusi konkret, sehingga persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

“Saya sampaikan ini agar bisa segera diselesaikan. Jangan sampai menjadi masalah yang terus berlarut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *