DPRD  

DPRD Parigi Moutong Serius Tangani Peredaran Narkoba, Gelar RDP Lintas Sektor

Suasana RDP Lintas Komisi yang Digelar di Ruang Sidang DPRD, Jumat (22/5/2026). /Foto: IST

Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap peredaran narkotika di Kabupaten Parigi Moutong mendorong DPRD setempat mengambil langkah tegas. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi yang digelar di ruang sidang DPRD, Jumat (22/5/2026), berbagai unsur pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan organisasi masyarakat dihimpun untuk merumuskan langkah konkret dalam upaya pemberantasan narkoba.

RDP tersebut secara khusus membahas kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Sidoan yang belakangan menjadi perhatian publik, sekaligus mengevaluasi strategi penanganan peredaran narkotika di wilayah Parigi Moutong secara menyeluruh.

Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh, memimpin langsung jalannya rapat. Hadir pula Wakil Bupati Parigi Moutong, Kasat Resnarkoba, Perwira Penghubung (Pabung), Ketua Pengadilan Negeri Parigi, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Kehadiran lintas lembaga tersebut menegaskan bahwa persoalan narkoba tidak lagi dipandang sebagai masalah sektoral semata, melainkan ancaman serius yang berpotensi merusak generasi muda, mengganggu stabilitas sosial, dan melemahkan ketahanan masyarakat.

Dalam forum tersebut, berbagai pihak menyampaikan keresahan warga terkait maraknya dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Kecamatan Sidoan menjadi salah satu wilayah yang mendapat sorotan khusus setelah muncul berbagai laporan dan keluhan masyarakat mengenai aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran barang terlarang tersebut.

RDP juga menjadi wadah koordinasi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan elemen masyarakat dalam menekan peredaran narkoba hingga ke tingkat desa. DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal langkah-langkah pencegahan dan penindakan guna menciptakan lingkungan yang aman serta terbebas dari ancaman narkotika.

Melalui pertemuan tersebut, DPRD berharap seluruh pihak dapat mengambil peran aktif dalam memerangi narkoba sehingga upaya pemberantasan tidak hanya bertumpu pada aparat penegak hukum, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *