DPRD Parigi Moutong “Warning Keras” Puskesmas: Stop Pungutan BBM Ambulans, atau Sanksi Menanti

Anggota DPRD Parigi Moutong, Arnol, Saat Menyampaikan Instruksinya Dihadapan Peserta Forum Rapat Bersama Dinas Kesehatan dan 23 Puskesmas di Parigi Moutong. /Foto: FB

Parigi Moutong, LANDASAN.ID – DPRD Kabupaten Parigi Moutong mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh Puskesmas, praktik pungutan biaya bahan bakar minyak (BBM) ambulans bagi pasien rujukan harus dihentikan total.

Instruksi keras ini disampaikan dalam rapat bersama Dinas Kesehatan dan 23 Puskesmas di ruang paripurna DPRD Parigi Moutong. Senin, 06/04/2026. DPRD menilai, pungutan tersebut tidak hanya melanggar kebijakan, tetapi juga mencederai komitmen program prioritas kepala daerah yang menjanjikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.

Anggota Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Arnol, menegaskan bahwa alasan teknis tidak bisa lagi dijadikan pembenaran atas praktik yang membebani warga.

“Ini bukan soal teknis. Ini soal komitmen terhadap program bupati. Silakan diselesaikan di internal, tapi satu hal yang pasti tidak boleh lagi ada masyarakat diminta membayar BBM ambulans,” tegas Arnol.

DPRD juga mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan untuk segera berkoordinasi dengan Bupati, Wakil Bupati, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), guna memastikan kebijakan ini tidak berhenti di atas kertas.

Menurut Arnol, pembiaran terhadap pungutan justru akan merusak kepercayaan publik. Program yang seharusnya gratis berpotensi dipersepsikan sebagai layanan berbayar akibat praktik di lapangan.

“Kalau ini terus dibiarkan, akan jadi masalah berulang. Masyarakat pasti menilai program bupati tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Lebih jauh, DPRD menegaskan tidak akan mentolerir pungutan dalam bentuk apa pun, termasuk nominal kecil sekalipun.

“Jangan lagi ada oknum kepala Puskesmas yang memungut, baik Rp100 ribu sampai Rp300 ribu. Kalau masih terjadi, harus ada sanksi tegas. Kami bahkan siap merekomendasikan pencopotan,” tegasnya.

Ia menekankan, layanan ambulans gratis merupakan bagian integral dari program prioritas daerah yang wajib dijalankan tanpa pengecualian.

Fakta di lapangan menunjukkan praktik pungutan masih terjadi, Kata Arnol. DPRD bahkan telah menerima sejumlah laporan langsung dari masyarakat yang mengaku diminta membayar biaya BBM ambulans.

Menanggapi hal itu, Dirinya menyatakan siap memberikan dukungan penuh kepada Dinas Kesehatan, termasuk dalam hal penguatan anggaran, agar kebijakan ini bisa dijalankan secara optimal.

“Kami siap backup. Ini bagian dari program 100 hari kerja bupati, jadi harus dikawal serius,” katanya.

Arnol berharap, peringatan ini menjadi titik akhir dari praktik pungutan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Jangan sampai ada lagi warga yang mengadu soal biaya BBM ambulans. Ini harus selesai,” pungkas Arnol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *