Jakarta, LANDASAN.ID – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong penguatan sistem pertanian ramah lingkungan dan berkelanjutan melalui konsultasi dengan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Kamis (07/05/2026).
Konsultasi yang diwakili anggota Komisi II DPRD Sulteng, Vera R. Mastura, diterima jajaran Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian di ruang Direktur Pestisida Kementerian Pertanian RI.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPRD Sulteng membahas optimalisasi penggunaan pestisida guna mendukung produktivitas pertanian berkelanjutan, khususnya pada komoditas unggulan Sulawesi Tengah seperti kelapa dalam dan kakao.
Vera menegaskan sektor pertanian masih menjadi penopang utama perekonomian masyarakat Sulawesi Tengah sehingga membutuhkan dukungan kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas produksi sekaligus perlindungan lingkungan.
“Kami berharap ada penguatan kebijakan dan pengawasan terhadap penggunaan pestisida agar petani dapat memanfaatkan pestisida secara tepat, aman, efektif, dan ramah lingkungan,” ujarnya.
Selain itu, pembahasan juga mencakup pengawasan distribusi pestisida, penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT), serta peningkatan edukasi kepada petani terkait penggunaan bahan pertanian sesuai standar keamanan dan keberlanjutan.
Komisi II DPRD Sulteng menilai sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan pertanian yang tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem dan kesehatan lingkungan.
Dalam konsultasi tersebut, DPRD Sulteng turut mendorong pemanfaatan teknologi pertanian modern, termasuk penggunaan alat dan mesin pertanian yang lebih efisien serta inovasi pertanian hijau untuk meningkatkan hasil produksi petani.
Melalui konsultasi itu, DPRD Sulteng berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan lebih besar terhadap pengembangan sektor pertanian di daerah, guna memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di Sulawesi Tengah.







