Palu, LANDASAN.ID – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik melalui Rapat Uji Konsekuensi Informasi Dikecualikan yang digelar di Ruangan Baruga DPRD Sulteng, Senin (08/06/2026).
Kegiatan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tersebut dihadiri Sekretaris DPRD Sulteng M. Sadly Lesnusa, pejabat struktural dan fungsional, pengelola PPID, serta Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Sulteng Hary Aziz dan Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Sulteng Intje Yusuf.
Sadly Lesnusa menegaskan, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Namun, keterbukaan tetap harus berjalan sesuai batasan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Informasi publik pada prinsipnya harus terbuka. Namun, ada informasi tertentu yang wajib dilindungi karena jika dibuka dapat menimbulkan konsekuensi tertentu. Karena itu, setiap informasi yang diusulkan untuk dikecualikan harus melalui pengujian yang objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia meminta seluruh jajaran PPID memiliki pemahaman yang sama dalam mengklasifikasikan dan mengelola informasi, termasuk memastikan informasi yang tidak masuk kategori dikecualikan tetap dapat diakses masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Hary Aziz memaparkan pentingnya penyusunan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK), sementara Intje Yusuf menjelaskan mekanisme uji konsekuensi, termasuk metode aktif, pasif, dan berdasarkan perintah majelis dalam penyelesaian sengketa informasi.
Rapat juga membahas 43 poin usulan informasi yang telah diinventarisasi untuk ditelaah sebelum ditetapkan dalam DIK Sekretariat DPRD Sulteng. Setiap usulan diminta dilengkapi dasar hukum, alasan pengecualian, serta hasil uji konsekuensi yang jelas.
Pembahasan tersebut sekaligus menekankan bahwa pengecualian informasi tidak boleh menjadi alasan untuk membatasi akses publik. Informasi yang tidak memenuhi kriteria dikecualikan harus tetap tersedia dan mudah diakses masyarakat.
Menutup kegiatan, Sadly Lesnusa mendorong jajaran PPID terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam pengelolaan informasi publik.
“Dengan kerja sama, komitmen, dan kesamaan persepsi, saya optimistis pengelolaan informasi publik di lingkungan Sekretariat DPRD Sulteng semakin baik, tertata, dan mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tuturnya.






