Example 970x250
DPRD  

DPRD Sulteng Bahas KUA PPAS 2027, Perkuat Transformasi Fiskal Daerah Berkelanjutan

Suasana Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027. /Foto: IST

Palu, LANDASAN.ID – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah resmi memulai pembahasan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran Tahun Anggaran 2027 melalui Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Rabu (15/07/2026). Agenda strategis tersebut menjadi pijakan awal dalam menyusun APBD yang diarahkan untuk memperkuat transformasi fiskal dan mendorong pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Arnila Moh. Ali, serta dihadiri Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si., Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Dra. Novalina, M.M., jajaran anggota DPRD, dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam pemaparannya, Sekretaris Daerah Novalina menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sekaligus tahapan fundamental dalam proses penyusunan APBD.

Menurutnya, dokumen KUA dan PPAS tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi merupakan instrumen strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), kondisi ekonomi makro, serta kemampuan fiskal daerah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen menghadirkan kebijakan anggaran yang terarah, terukur, efektif, efisien, dan akuntabel agar sasaran pembangunan dapat tercapai secara optimal serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Novalina.

Ia juga mengungkapkan bahwa kinerja ekonomi Sulawesi Tengah hingga Triwulan I Tahun 2026 tetap menunjukkan tren yang menggembirakan. Pertumbuhan ekonomi mencapai 8,32 persen secara year on year, ditopang oleh kuatnya sektor industri pengolahan, ekspor, dan konsumsi rumah tangga.

Selain pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inflasi daerah tetap terkendali, sementara angka kemiskinan dan ketimpangan pendapatan terus mengalami penurunan. Capaian tersebut dinilai menjadi fondasi kuat bagi keberlanjutan pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Pada Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengusung tema pembangunan “Transformasi Fiskal Daerah untuk Sulawesi Tengah Nambaso.” Tema tersebut menitikberatkan pada penguatan tata kelola fiskal, peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan yang berkeadilan, peningkatan daya saing daerah, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, menegaskan kesiapan Sekretariat DPRD untuk mengawal seluruh proses pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 melalui dukungan administratif dan pelayanan kelembagaan yang profesional, responsif, serta berintegritas.

Menurutnya, pembahasan KUA dan PPAS merupakan fase paling menentukan dalam penyusunan APBD karena menjadi dasar bagi seluruh arah kebijakan pembangunan daerah.

“Sekretariat DPRD akan memastikan seluruh tahapan pembahasan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang selaras dengan prioritas pembangunan serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah,” tegas Sadly.

Ia menambahkan, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan fiskal yang berkualitas. Kolaborasi yang kuat diyakini akan melahirkan APBD yang tidak hanya berpihak pada pembangunan, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *