Palu, LANDASAN.ID – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Rabu (15/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Arnila Moh. Ali, dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Dra. Novalina, M.M., anggota DPRD, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam penyampaiannya, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Dra. Novalina, M.M., menegaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sekaligus tahapan krusial dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Ia menjelaskan, dokumen KUA dan PPAS menjadi pijakan utama dalam menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), kebijakan ekonomi makro, serta kapasitas fiskal daerah. Melalui dokumen tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen menghadirkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, terukur, dan akuntabel guna mempercepat pencapaian target pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Novalina juga mengungkapkan bahwa kinerja perekonomian Sulawesi Tengah hingga Triwulan I Tahun 2026 tetap menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi tercatat mencapai 8,32 persen (year on year), ditopang sektor industri pengolahan, ekspor, dan konsumsi rumah tangga. Di sisi lain, inflasi tetap terkendali, sementara angka kemiskinan dan ketimpangan pendapatan terus mengalami penurunan sebagai indikator menguatnya fondasi ekonomi daerah.
Menurutnya, arah pembangunan Tahun Anggaran 2027 mengusung tema “Transformasi Fiskal Daerah untuk Sulawesi Tengah Nambaso”, yang difokuskan pada penguatan tata kelola fiskal, peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan yang berkeadilan, peningkatan daya saing daerah, serta penguatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, menegaskan bahwa Sekretariat DPRD akan terus mengoptimalkan dukungan administratif dan pelayanan kelembagaan secara profesional, responsif, dan berintegritas untuk memastikan seluruh tahapan pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 berjalan lancar.
Menurutnya, pembahasan KUA dan PPAS merupakan fase strategis dalam penyusunan APBD karena menjadi dasar penentuan arah kebijakan pembangunan daerah. Karena itu, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah harus terus diperkuat agar kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.







