Palu, LANDASAN.ID – Puluhan mahasiswa dan masyarakat petani yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pertanian Kota Palu menyampaikan sejumlah aspirasi terkait persoalan pertanian di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Jalan Sam Ratulangi, Palu, Kamis (24/09/2026).
Aksi yang bertepatan dengan momentum Hari Tani Nasional tersebut diikuti mahasiswa dan masyarakat petani, termasuk sejumlah petani dari Kabupaten Parigi Moutong. Aspirasi mereka kemudian diterima Sekretaris DPRD Sulteng, M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si., melalui dialog bersama perwakilan massa.
Massa aksi terdiri atas mahasiswa dan masyarakat petani, termasuk sejumlah petani dari Kabupaten Parigi Moutong. Mereka mendatangi Gedung DPRD Sulteng di Jalan Sam Ratulangi, Palu, dengan membawa berbagai persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah dan legislatif.
Situasi sempat memanas ketika massa menyampaikan aspirasi di lingkungan kantor DPRD Sulteng.
Sekretaris DPRD Sulteng, M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si., kemudian menerima perwakilan massa dan membuka ruang dialog.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa dan masyarakat petani menyampaikan sejumlah persoalan serta tuntutan yang menjadi dasar aksi. Dialog menjadi ruang bagi massa untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pihak Sekretariat DPRD Sulteng.
Namun, pertemuan tersebut tidak serta-merta meredam sikap kritis massa.
Usai dialog, massa mengambil sikap lanjutan dengan membuat video yang berisi mosi tidak percaya terhadap DPRD Sulteng.
Pernyataan tersebut menjadi bentuk kekecewaan massa terhadap lembaga legislatif. Sikap itu juga menunjukkan bahwa sejumlah persoalan yang mereka bawa dalam aksi dinilai belum menemukan titik penyelesaian sebagaimana yang diharapkan massa.
Aksi berlangsung dalam tensi yang cukup tinggi, namun tetap membuka ruang pertemuan antara perwakilan mahasiswa dan masyarakat petani dengan pihak Sekretariat DPRD Sulteng.
Momentum aksi juga bertepatan dengan Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September. Sejumlah kelompok mahasiswa dan masyarakat pertanian di Sulteng memang menjadikan momentum tersebut sebagai ruang untuk menyuarakan persoalan sektor pertanian, termasuk perlindungan lahan produktif dan dampak kekeringan terhadap petani.
Di sisi lain, Pemprov Sulteng pada momentum yang sama juga menyoroti persoalan agraria dan perlindungan hak masyarakat atas tanah. Pemerintah daerah menyatakan implementasi kebijakan agraria perlu diarahkan pada pengakuan, perlindungan wilayah dan hak masyarakat.
Bagi massa aksi di DPRD Sulteng, penyampaian mosi tidak percaya menjadi bagian dari respons mereka setelah dialog dengan pihak Sekretariat DPRD. Sikap tersebut sekaligus menandai bahwa tuntutan mahasiswa dan masyarakat petani belum berhenti pada aksi penyampaian aspirasi di gedung legislatif.







