DPRD  

DPRD Sulteng Hasilkan 23 Produk Kelembagaan, Perkuat Sinergi Hadapi Agenda Strategis Daerah

Serah Terima Berkas Persidangan oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali. /Foto: IST

Palu, LANDASAN.ID – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menutup Masa Persidangan II Tahun Kedua Masa Jabatan 2024–2029 dengan mencatatkan capaian 23 produk kelembagaan yang terdiri atas 16 keputusan DPRD dan tujuh keputusan pimpinan DPRD.

Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Kedua yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulawesi Tengah, Palu, Selasa (02/06/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali, yang menegaskan bahwa berbagai agenda strategis telah dituntaskan selama masa persidangan, mulai dari pelaksanaan reses, pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah, pengawasan pelaksanaan APBD, hingga pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025.

Menurut Arnila, seluruh produk kelembagaan yang dihasilkan merupakan wujud sinergi antara DPRD, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembahasan kebijakan daerah.

“Produk-produk yang telah ditetapkan akan menjadi landasan penting bagi pelaksanaan program pembangunan dan selanjutnya ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Memasuki Masa Persidangan III Tahun Kedua, DPRD Sulteng telah menetapkan sejumlah agenda prioritas berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada 22 Mei 2026. Agenda tersebut meliputi pembahasan dan penetapan sejumlah rancangan peraturan daerah, rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, serta pelaksanaan reses anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing.

DPRD juga menekankan pentingnya memperkuat kemitraan strategis dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sinergi yang solid dinilai menjadi kunci dalam mengoptimalkan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi mendorong percepatan pembangunan daerah.

Sebagai simbol berakhirnya Masa Persidangan II, Arnila menyerahkan produk-produk kelembagaan DPRD kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, untuk ditindaklanjuti oleh jajaran pemerintah daerah.

Mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, Novalina menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang selama ini terjalin antara lembaga legislatif dan eksekutif. Menurutnya, kolaborasi yang harmonis dan konstruktif menjadi modal penting dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap semangat kebersamaan dan sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat dalam menghadapi berbagai agenda strategis pembangunan pada semester kedua tahun 2026, guna mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *