DPRD  

BAPEMPERDA DPRD Sulteng Mulai Seleksi Raperda Inisiatif untuk Propemperda 2027

Suasana Rapat BAPEMPERDA di Baruga DPRD Sulteng. /Foto: IST

Palu, LANDASAN.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mulai membahas dan mengkaji sejumlah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang diproyeksikan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.

Pembahasan dilakukan dalam rapat kerja yang digelar di Baruga Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (4/6/2026). Rapat dipimpin Ketua BAPEMPERDA, Sri Indraningsih Lalusu, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota BAPEMPERDA, perwakilan komisi-komisi DPRD, perangkat daerah terkait, serta tenaga ahli.

Rapat difokuskan pada penelaahan awal terhadap berbagai usulan Raperda yang diajukan oleh masing-masing komisi DPRD. Tahapan ini dilakukan untuk mengidentifikasi tingkat urgensi dan prioritas setiap usulan sebelum ditetapkan dalam Propemperda 2027.

Ketua BAPEMPERDA, Sri Indraningsih Lalusu, mengatakan pembahasan tersebut merupakan langkah strategis dalam menyusun agenda legislasi daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.

Menurutnya, setiap usulan Raperda akan dievaluasi secara komprehensif dengan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat, keselarasan dengan kebijakan pembangunan daerah, serta kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setiap Raperda harus memiliki landasan kebutuhan yang kuat, manfaat yang jelas, dan dapat diimplementasikan secara efektif setelah ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, BAPEMPERDA membahas sejumlah usulan Raperda strategis, antara lain Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat, Penyelenggaraan Pertanian, Penguatan Tata Kelola Pertambangan Batuan, Penyelenggaraan Kesehatan, serta Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Selain substansi regulasi, BAPEMPERDA juga menelaah aspek urgensi, dampak manfaat, serta kesiapan dukungan anggaran daerah sebagai bagian dari indikator penetapan prioritas legislasi.

Sri Indraningsih menegaskan seluruh usulan Raperda masih akan melalui tahapan kajian lanjutan guna memastikan kualitas regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan daerah dan memiliki daya guna yang optimal.

Melalui proses penyusunan Propemperda 2027 ini, DPRD Sulawesi Tengah berupaya menghadirkan produk hukum daerah yang lebih terukur, adaptif, dan mampu mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *