Example 970x250
DPRD  

Sekretariat DPRD Sulteng Perkuat SAKIP Demi Raih Predikat A

Sekretaris DPRD Sulteng, M Sadly Lesnusa, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Penguatan SAKIP Tahun 2026. /Foto: IST

Palu, LANDASAN.ID – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah meneguhkan komitmennya memperkuat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai langkah strategis mendukung target Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meraih Predikat SAKIP “A”. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Penguatan SAKIP Tahun 2026 yang dipimpin Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (06/07/2026).

Rapat dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Novalina, M.M., para asisten, staf ahli gubernur, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa SAKIP bukan lagi sekadar instrumen penilaian birokrasi, melainkan menjadi tolok ukur kualitas kepemimpinan setiap perangkat daerah. Menurutnya, keberhasilan penerapan SAKIP mencerminkan kemampuan organisasi merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, serta mempertanggungjawabkan program yang memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Untuk mempercepat pencapaian Predikat SAKIP “A”, gubernur menginstruksikan seluruh OPD membentuk Tim Percepatan SAKIP. Tim tersebut bertugas memastikan pemenuhan seluruh indikator penilaian, memperkuat dokumentasi Perjanjian Kinerja, meningkatkan kualitas data sektoral, mempercepat digitalisasi layanan, serta mendorong lahirnya berbagai inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Gubernur juga mengingatkan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik. Sebaliknya, efisiensi harus menjadi momentum melahirkan terobosan yang mampu meningkatkan produktivitas aparatur sekaligus mempercepat pembangunan daerah. Seluruh perangkat daerah juga diminta memperkuat disiplin organisasi melalui apel pagi setiap Senin dan apel sore setiap Kamis sebagai sarana evaluasi, pengendalian kinerja, serta penyusunan langkah perbaikan secara berkelanjutan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M Sadly Lesnusa, menyatakan kesiapan penuh memperkuat implementasi SAKIP di lingkungan Sekretariat DPRD sebagai fondasi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“Penguatan SAKIP bukan hanya tentang memenuhi indikator penilaian, tetapi merupakan komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang profesional, terukur, adaptif, dan berorientasi pada kinerja. Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah siap mendukung percepatan reformasi birokrasi melalui penguatan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, evaluasi, serta inovasi pelayanan guna memberikan layanan yang semakin optimal kepada pimpinan dan anggota DPRD maupun masyarakat,” tegas Sadly Lesnusa.

Ia menambahkan, Sekretariat DPRD akan terus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, serta membangun budaya kerja inovatif sebagai bentuk dukungan nyata terhadap target Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meraih Predikat SAKIP “A”.

Melalui rapat pimpinan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa penguatan akuntabilitas kinerja bukan sekadar mengejar predikat, melainkan membangun birokrasi yang efektif, efisien, responsif, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *