Example 970x250
DPRD  

Setwan Sulteng Dorong Transparansi DBH untuk Kesejahteraan Rakyat

Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, saat menghadiri Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah di Palu. /Foto: IST

Palu, LANDASAN.ID – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya tata kelola sumber daya alam dan transparansi Dana Bagi Hasil (DBH) untuk memastikan kekayaan daerah berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan M. Sadly saat menghadiri Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah bertema “Menolak Kemiskinan di Atas Tanah Emas: Pengelolaan Pertambangan dan Menuntut Transparansi Fiskal DBH” di Palu, Sabtu (29/08/2026).

Forum tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., Ketua Komisi II DPRD Sulteng Yus Mangun, S.E., Direktur LIPKADA Andi Bataraguru, M. Ridha Saleh selaku Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Nasional, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Konsolidasi tersebut menjadi ruang dialog untuk membahas pengelolaan kekayaan sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan, sekaligus mendorong keterbukaan fiskal dalam pengelolaan DBH.

M. Sadly menilai forum seperti itu penting untuk mempertemukan pemerintah, DPRD, masyarakat, dan pemangku kepentingan dalam membahas persoalan pengelolaan sumber daya alam secara terbuka.

Menurutnya, besarnya potensi pertambangan Sulawesi Tengah harus diikuti tata kelola yang transparan, akuntabel, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Konsolidasi seperti ini menjadi ruang yang baik untuk mempertemukan berbagai pandangan dan memperkuat komunikasi. Potensi sumber daya alam yang dimiliki Sulawesi Tengah perlu dikelola secara bijaksana, transparan, dan bertanggung jawab agar memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar M. Sadly.

Ia menekankan, transparansi fiskal, termasuk DBH, merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang kredibel.

Keterbukaan mengenai penerimaan dan pengelolaan DBH, kata dia, diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana kontribusi kekayaan sumber daya alam kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.

“Yang terpenting adalah bagaimana komunikasi dan koordinasi dapat terus dibangun, sehingga berbagai masukan yang berkembang dapat menjadi bagian dari proses memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah,” katanya.

M. Sadly juga mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak semata-mata mengejar pertumbuhan ekonomi. Aspek keberlanjutan dan pemerataan manfaat bagi masyarakat harus menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah.

Ia berharap konsolidasi tersebut tidak berhenti sebagai ruang diskusi, tetapi menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan sinergi seluruh pihak dalam mengawal pengelolaan kekayaan daerah.

“Semangat yang dibangun dalam konsolidasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi seluruh pihak dalam mengawal pembangunan Sulawesi Tengah, sehingga potensi daerah dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *