Palu, LANDASAN.ID – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulteng dalam agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, di Palu, Selasa (11/08/2026).
Penandatanganan tersebut menjadi tahapan strategis dalam penyusunan APBD 2027 sekaligus menegaskan kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan DPRD dalam menentukan arah pembangunan serta kebijakan penganggaran daerah.
Rapat dihadiri Ketua DPRD Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karim, Wakil Ketua I Hj. Arnila Moh. Ali, Wakil Ketua II H. Syarifuddin, S.H., Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina, serta jajaran anggota DPRD dan kepala perangkat daerah.
Mewakili Gubernur Sulteng, Wakil Gubernur dr. Reny Arniwaty Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan KUA-PPAS yang berlangsung melalui komunikasi dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif.
Menurutnya, kesepakatan KUA-PPAS 2027 menjadi instrumen penting untuk menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan masyarakat, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, konektivitas wilayah, pemberdayaan ekonomi dan UMKM, pengentasan kemiskinan, pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan.
“Penetapan KUA serta PPAS Tahun 2027 membuktikan bahwa semangat kemitraan dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif terus dapat terjaga dengan baik,” ujar Wakil Gubernur.
Sementara itu, M. Sadly Lesnusa menegaskan, kesepakatan tersebut menjadi pijakan untuk melanjutkan penyusunan APBD 2027 secara terarah, terukur, dan sesuai tahapan.
“Kesepahaman yang telah terbangun perlu terus dijaga agar setiap tahapan berikutnya berlangsung tertib, efektif, dan konstruktif. Sekretariat DPRD akan memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD,” tegasnya.
Ia memastikan Sekretariat DPRD terus memperkuat dukungan kelembagaan agar seluruh agenda pembahasan APBD berjalan efektif dan tepat waktu.
Setelah KUA-PPAS disepakati, proses dilanjutkan dengan penyusunan Nota Keuangan, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), hingga Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi fondasi bagi kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan Sulawesi Tengah menuju daerah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.







