Antusias Warga Sambut Tim Badan Ahli Pemekaran DOB Moutong

FOTO : ISTIMEWA

LANDASAN.ID – Ribuan masyarakat Moutong Antusias menyambut kedatangan Tim Penyusun Akademik Rancangan UU pembentukan calon Daerah Otonomi Baru (DOB)

Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu serta stakeholder dan KP2KM turut melakukan pendampingan selama Tim Badan Ahli Sekjen DPR RI melakukan kunjunganya dibeberapa titik diwilayah Calon DOB Kabupaten Moutong, (24/5/22).

Dalam kunjungan tersebut tim penyusun melihat langsung kondisi terkini daerah, kesiapan aparatur, sumberdaya, serta potensi yang ada di wilayah calon daerah otonomi.

Lanjut Tim rombongan langsung menuju ke wilayah perbatasan Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Gorontalo yang merupakan batas antar dua provinsi serta kabupaten tetangga.

Titik yang menjadi kunjungan tersebut diantaranya peninjaun tambak udang vaname, pelabuhan Moutong barat, RSUD Buyule Nopae Salampengut, lokasi perkantoran yang berada dimoian desa palapi dan lokasi penerbangan perintis.

Setelah melakukan kunjungan dibeberapa titik rombongan menuju kelokasi Audensi yang di laksanakan di Pantai Moian Desa Palapi Kecamatan Taopa.

Laksmi Harundani SH,M.Kn selaku ketua tim dalam kunjungan ini mengatakan bahwa kedatangan tim ini atas permintaan dari Ketua Badan Legislasi DPR RI.

“Kedatangan kami adalah permintaan ketua badan legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas dan kami diminta untuk menyusun dan merancang naskah akademik dan juga perancang UU Moratorium calon DOB” Ucapnya.

Laksmi menambahkan memang dalam perkembangan tahun 2012 ada peraturan baru UU 23 tahun 2014 tentang peraturan pemerintah daerah.

“Kami harus mengatur cakupan luasan wilayah, letak ibu kota kabupaten, kesiapan anggaran, aparatur, serta kesiapan SDM, jadi calon DOB tidak dianggap mati jika dimekarkan.” jelas Laksmi

Tim kami berharap ada dukungan, stakeholder, tokoh masyrakat serta semua lapisan masyarakat yang ada di wilayah Moutong dalam membantu serta mendukung selama kami melaksanakan tugas dari amanat ketua badan legislasi.

“Tugas kami hanya membantu dalam perancangan UU Kabupaten Moutong terbentuk dan berharap dukungan serta masukan dari pemerintah dan dukungan masyarakat menjadi masukan sangat berarti bagi kami untuk menyusun naskah dan rancang UU DOB.” terangnya.

“Kabupaten Moutong layak untuk dimekarkan jika melihat antusias masyarakat yang sangat merindukan adanya pemekaran DOB kabupaten moutong dan kami bisa merasakan serta melihat langsung kondisi daerah persiapan otonom” tutupnya.

Prokopim Setda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *