DPRD  

DPRD Sulteng Gaspol Ranperda Ekonomi Hijau, Bidik Pembangunan Berkelanjutan

Rapat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang ekonomi hijau sebagai pijakan strategis pembangunan berkelanjutan. Dipimpin Ketua Komisi II, Yus Mangun, didampingi Wakil Ketua Sonny Tandra dan Sekretaris Ronald Gulla. /Foto: IST

Palu, LANDASAN.ID – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Komisi II terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang ekonomi hijau sebagai pijakan strategis pembangunan berkelanjutan. Hal ini dibahas dalam rapat bersama mitra kerja dan staf ahli yang digelar pada Selasa 14/04/2026.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II, Yus Mangun, didampingi Wakil Ketua Sonny Tandra dan Sekretaris Ronald Gulla. Pertemuan tersebut turut dihadiri anggota komisi, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta staf ahli.

Pembahasan Ranperda ini menjadi langkah konkret DPRD dalam mendorong arah pembangunan daerah yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam forum tersebut, berbagai masukan strategis mengemuka untuk menyempurnakan substansi regulasi. Fokus utama diarahkan pada penerapan konsep ekonomi hijau di sektor-sektor unggulan daerah, seperti pertanian, kehutanan, energi, dan industri.

Yus Mangun menegaskan bahwa Ranperda ekonomi hijau diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengarahkan pembangunan daerah yang seimbang dan berkelanjutan.

“Ekonomi hijau bukan sekadar konsep, tetapi sudah menjadi kebutuhan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan degradasi lingkungan. Regulasi ini penting agar pembangunan berjalan selaras antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan,” tegasnya.

Sementara itu, staf ahli menyoroti pentingnya sinkronisasi Ranperda dengan kebijakan nasional, sekaligus memastikan integrasi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam setiap pasal yang disusun.

Mitra kerja juga memberikan sejumlah catatan krusial terkait kesiapan implementasi di lapangan, mulai dari dukungan infrastruktur, skema pembiayaan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Rapat berlangsung dinamis dan konstruktif, menghasilkan sejumlah poin strategis yang akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum Ranperda memasuki tahap pembahasan lanjutan.

Komisi II DPRD Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang partisipasi berbagai pihak dalam proses penyusunan regulasi, guna memastikan kebijakan yang dihasilkan bersifat inklusif, aplikatif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *