Landasan.id – Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Wakil Gubernur Drs. H. Ma’mun Amir pimpin Pelepasan Kafilah Sulawesi Tengah Pada Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-29 Tahun 2022 di Banjarmasin Kalimantan Selatan. Bertempat di Asrama Haji. Minggu (9/10/2022).
Dalam laporan Kepala Biro Kesra Sekretariat Provinsi Sulawesi Tengah Drs. Awaludin, MM mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini yaitu guna mempersiapkan peserta untuk mengikuti pelaksanaan MTQ tingkat nasional ke-29, memasyarakatkan kepada generasi muda untuk mencintai Al-qur’an serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan seni baca Al-qur’an bagi qori-qori’ah, hafiz-hafizah dan mufasirah.
Adapun jumlah peserta atau kafilah pada kegiatan ini berjumlah 96 yang terdiri dari 51 orang peserta, 10 orang pelatih dan 35 orang official.
Pada sambutan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Ma’mun Amir mengatakan, dengan adanya pelatihan yang telah diikuti oleh para peserta yang mana telah memberikan pengetahuan serta pemahaman tentang kaidah-kaidah dalam membaca Al-qur’an yang baik, merupakan bekal yang sangat berharga dalam rangka meningkatkan kualitas kafilah Sulawesi Tengah pada kegiatan MTQ ini.
Selanjutnya, disamping mencari predikat juara untuk mengharumkan nama daerah, namun yang menjadi hal yang utama dalam keikutsertaan pada ajang MTQ ini yakni ; mampu membawa misi dakwah dan syi’ar islam serta pemahaman dan pengalaman isi kandungan Al-qur’an.
Diakhir sambutanya, Ma’mun Amir berharap, agar para pelatih dapat terus mendampingi para peserta pada saat pelaksanaan lomba. Dengan melalui pelatihan serta bimbingan tersebut, nantinya peserta dapat menorehkan prestasi yang membanggakan terkhusus daerah Sulawesi Tengah.
“Kiranya peserta dan juga pelatih mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, sehingga nantinya dapat benar-benar tampil secara maksimal dan prima” tambah Ma’mun Amir.
Turut hadir : Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulteng, para pejabat eselon III dan IV lingkup biro kesra, peserta/kafilah MTQ 2022.
Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulawesi Tengah