Bincang Santai Bersama Mahasiswa UIN Datokrama, Ombudsman Ajak Kampus Menjadi Jaringan Kerja

Bincang Santai Fakultas Syariah UIN Datokrama Bersama Ombudsman (Foto: Ist)

Landasan.id – Palu – Ombudsman RI, Hery Susanto menjadi narasumber dalam Diskusi bertema “Bincang Santai Fakultas Syariah UIN Datokrama Bersama Ombudsman RI”, di Ruang Visitasi II UIN Datokrama Kota Palu, Sabtu (26/11/22).

Dalam sambutannya Dekan Fakultas Syariah UIN Datokrama, Dr. Ubay mengatakan adanya diskusi ini sangat bermanfaat dalam memberikan informasi keberadaan, tugas dan fungsi Ombudsman. Selain itu juga memberikan contoh-contoh maladministrasi yang ada dan pernah ditangani Ombudsman pada Perguruan Tinggi agar menjadi pembelajaran bagi UIN Datokrama Palu.

“Kampus ini dalam menjalankan pelayanan kepada mahasiswa perlu mengetahui bagaimana SOP melayani mahasiswa, agar tidak terjadi maladministrasi,” ujar Dr. Ubay, Dekan Fakultas Syariah UIN Datokrama.

Selanjutnya Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto memberikan paparan tentang tugas Ombudsman sebagaimana tertuang dalam UU No 37 Tahun 2008, yakni menerima laporan masyarakat; memeriksa substansi atas laporan; menindaklanjuti laporan masyarakat; melakukan investigasi atas prakarsa sendiri; melakukan koordinasi dan kerjasama; mengelola jaringan kerja; dan mencegah maladministrasi.

“Ombudsman menilai bahwa tugas tersebut adalah mandatori negara dan oleh karenanya maka perlu membangun koordinasi, kerja sama serta jaringan kerja terutama dengan kampus,” tegas Hery.

Hery juga menjelaskan pada Pasal 8 ayat 2 dan 3 UU no 25 Tahun 2009, Penyelenggaraan pelayanan publik sekurang-kurangnya meliputi :
pelaksanaan pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat,
pengelolaan informasi, pengawasan internal, penyuluhan masyarakat,
dan pelayanan konsultasi.

“Kampus ini kan menggunakan APBN dalam konteks pelayanan pendidikan. Jika masyarakat dalam hal ini mahasiswa menemukan ketidaksesuaian dalam pelayanannya maka bisa melaporkan ke Ombudsman untuk diberikan sanksi administratif,” jelas Hery.

Pada kesempatan ini Hery juga menyampaikan harapannya agar mahasiswa dapat membantu menjelaskan kepada masyarakat tentang Ombudsman sebagai mitra atau sahabat Ombudsman.

Diskusi juga dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan, Kabag Fakultas dan Ketua Jurusan Fakultas Syariah UIN Datokrama Palu.

Sumber : EQUATORNEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *