Dukung Kelancaran Lalu Lintas, Kementerian PUPR Bangun 3 Flyover di Sumatera Selatan Tahun 2023

Foto : Ist

Landasan.id – Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Tahun 2022 telah menyelesaikan pembangunan sejumlah flyover/underpass/terowongan yang tersebar di Indonesia dengan total panjang 1,12 km. Pada TA 2023, pembangunan flyover/underpass dilanjutkan sepanjang 2.165 meter salah satunya di Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 3 flyover, yakni Flyover Sekip Ujung, Gelumbang, dan Bantaian. 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan konektivitas antar wilayah diperlukan agar mobilitas barang, jasa, dan manusia lebih efisien. Dengan konektivitas yang semakin lancar diharapkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah sehingga dapat membantu proses percepatan pembangunan di wilayah tersebut.

“Pembangunan infrastruktur jembatan, flyover dan underpass akan memperlancar konektivitas dan aksesibilitas lalu lintas, di samping memberikan alternatif bagi warga untuk meningkatkan produktivitas perekonomian,” kata Menteri Basuki.

Flyover Sekip Ujung dibangun sejak Juni 2022 untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di ruas Jalan Basuki Rahmad-Jalan R. Sukamto dan ruas Jalan  Amphibi-Jalan Angkatan 66, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Pembangunan Flyover Sekip Ujung memiliki panjang penanganan 660 meter terdiri dari 190 meter (jembatan), 160 meter (oprit sisi Jalan Basuki Rahmad), dan 310 meter (oprit sisi Jalan R.Sukamto). 

Pekerjaan fisik flyover dikerjakan oleh PPK 3.6 PJN 3, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga dengan kontraktor PT. Waskita – Kencana (KSO) melalui dana Surat Berharga Syariat Negara senilai Rp152 miliar. Tercatat hingga 21 Januari 2023 progres fisiknya mencapai 40,6% dan ditargetkan selesai Desember 2023.

Pembangunan flyover ini juga akan memperhatikan aspek beautifikasi ornamen bangunan dengan mengedepankan seni dan budaya lokal sehingga memperindah estetika di Kota Palembang.

Selanjutnya Flyover Gelumbang dibangun untuk memperlancar arus lalu lintas di perlintasan sebidang rel kereta api di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih, Kabupaten Muara Enim, tepatnya di KM 351. Ruas ini menjadi penghubung Batas Kabupaten Ogan Ilir/Kabupaten Muara Enim- Batas Kota Prabumulih. 

Berdasarkan desain, Flyover Gelumbang dibangun dengan waktu pelaksanaan 16 (enam belas) bulan dengan Sumber Dana SBSN Tahun Anggaran 2023-2024 (MYC) dengan panjang jembatan dan oprit 700 meter dengan panjang bentang 50 meter dan lebar jalur lalu lintas 17,20 meter. Diharapkan dengan adanya flyover ini dapat melancarkan lalu lintas menuju Muara Enim Prabumulih atau sebaliknya serta mengurangi risiko kecelakaan karena adanya perlintasan kereta api. 

Terakhir Flyover Bantaian yang berada di perlintasan sebidang rel kereta api pada ruas Simpang Belimbing-Batas Kabupaten Muara Enim. Flyover ini memiliki panjang keseluruhan 650 meter dengan bentang utama 50 meter, dilengkapi jalan pendekat dari arah Palembang sepanjang 300 meter dan arah Muara Enim 350 meter. 

Dengan adanya pembangunan Flyover Bantain juga diharapkan arus lalu lintas yang dilalui menjadi lancar karena adanya perlintasan sebidang rel kereta api. Pada umumnya di lokasi tersebut terjadi antrean kendaraan karena melintas kereta api setiap 15 menit. Pembangunan flyover ini juga akan memperhatikan aspek beautifikasi ornamen bangunan dengan mengedepankan seni dan budaya lokal sehingga memperindah estetika di Kabupaten Muara Enim.

Kepala BBPJN Sumatera Selatan Budiamin mengatakan pembangunan 3 flyover di Sumsel tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat saat ini. Antrean panjang kerap terjadi pada jam-jam sibuk seperti pukul 07.00-09.00 Wib dan pukul 16.00-18.00 WIB.

“Di Jalan Basuki Rahmad dan Jalan R. Sukamto membtutuhkan FO Sekip Ujung untuk mengurai kemacetan di lokasi tersebut. Sedangkan FO Gelumbang dan FO Bantaian dibutuhkan untuk mengurangi antrean panjang kendaraan pada saat kereta api melintas, di mana setiap 15 menit kereta api melintas di kedua persimpangan tersebut,” kata Budiamin

Sumber : Website Resmi Kementerian PUPR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *