Landasan.id – Polres Parigi Moutong gelar apel pasukan operasi keselamatan tinombala 2023, di halaman Mako Polres Parigi Moutong Selasa (7/2/2023).
Mulainya operasi Tinombala 2023 diparimo ditandai dengan Penyamatan Pita oleh Kapolres AKBP Yudy Arto Wiyono kepada anggota Pasukan gabungan TNI, POLRI, SAT Pol PP, dan Dishub.
Selain itu Kapolres AKBP Yudy Arto Wiyono, S.I.K didampingi Wakil Bupati Parimo Badrun Nggai bersama Perwira Penghubung TNI 1306/Palu
serta Pimpinan Forkopimda dan OPD terkait juga melakukan cek Personil dan Prasarana.
gelar pasukan operasi keselamatan tinombala tahun 2023 dengan tema “Keselamatan berlalu lintas yang pertama dan utama”.
Selaku Irup Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono, S.I.K menyampaikan Sambutan arahan Kapolda Sulteng bahwa Operasi keselamatan tinombala 2023 dilaksanakan secara serentak di wilayah Sulawesi Tengah dalam rangka Cipta kondisi Kamselticarlantas menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H.
Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 7 s/d 20 Februari 2023 dengan melibatkan sebanyak 1.020 Personil .
Tentunya Operasi ini dijalankan dengan melihat berbagai permasalahan pelanggaran dan tingkat kasus kecelakaan yang terjadi disebabkan oleh kelalaian masyarakat dan rendahnya tingkat kepatuhan serta kesadaran masyarakat terhadap hukum perundang undangan terkait Lalu lintas (Lalin), olehnya perlu adanya langkah strategis.
Untuk menjawab tantangan tugas tersebut Polantas terus berupaya dalam peningkatan dengan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan dan terus mendorong inovasi layanan publik dengan tujuan dapat meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fasilitas korban kecelakaan serta terbangunnya budaya tertib Lalin.
Sasaran Prioritas penindaka dari operasi ini yaitu tidak pakai helm, melebihi batas kecepatan, pengemudi yang dibawah umur, tidak memakai safety belt bagi roda empat, pengemudi Mabuk alkohol, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, dan over dimensi dan over load.
Sumber : Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda