Landasan.id – PALU – Laporan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong di 2022, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini WTP yang diraih Pemda Parigi Moutong atas laporan keuangan ini merupakan kelima kalinya diterima.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Kepala BPK Binsar Karyanto, yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Tengah di Kota Palu ini, diterima Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong H. Badrun Nggai, SE., Jum’at, 12 Mei 2023.
Dalam kesempatan itu, Wabup Parigi Moutong didampingi Inspektur Inspektorat Daerah Adrudin Nur bersama Ketua DPRD setempat, Sayutin Budianto.
Badrun Nggai mengaku sangat bersyukur atas LHP BPK yang telah menyatakan Pemda Parigi Moutong kembali meraih opini WTP.
Meskipun masih terdapat kendala, ia menyatakan hal tersebut adalah prestasi yang patut dibanggakan.
“Pemda Parigi Moutong pertama kali mendapat opini WTP di tahun 2018, hingga saat ini,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Adrudin Nur, juga turut mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sulawesi Tengah atas opini WTP yang diberikan kepada Pemda Parigi Moutong.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Bupati Parigi Moutong bersama Wabup dan Sekretaris Daerah (Sekda) yang telah memberikan dukungannya dalam penyusunan LHP.
Menurutnya, semua itu tidak lepas dari kerja keras dan rasa tanggung jawab dari seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia berharap, kedepannya Pemda Parigi Moutong dapat memperbaiki segala kekurangan.
“Saya ingin, agar semua pihak terkait dapat memegang komitmen untuk mempertahankan hasil ini. Meskipun masih ada yang perlu dibenahi,” tandasnya.
Sumber : JURNAL LENTERA