Parigi Moutong, Landasan.id – Jajaran Polres Parigi Moutong berhasil mengamankan sekelompok kawanan pencuri sarang burung walet yang sedang beroperasi di sejumlah Wilayah Parigi Moutong.
Dalam kasus pencurian ini, Satreskrim Polres Parimo berhasil menangkap tiga orang tersangka, di Kelurahan Bantaya,Kecamatan Parigi, Sabtu, (29/06/2024).
“Pengungkapan kasus ini, berdasarkan laporan Polisi nomor: LP- B/20/VI/2024/SPKT/POLSEK AMPIBABO/RESPARIMO/Polda Sulawesi Tengah, tertanggal 29 Juni 2024,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parimo, AKP Anang Mustaqim, di Parigi, Kamis, (04/07/2024).
Menurutnya, tiga tersangka yang diamankan inisial BS alias B, warga Desa Labuan Donggulu, Kecamatan Kasimbar.Tersangka BS alias B, kata dia, merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Poso.
Dua tersangka lainnya, A alias AR warga Desa Pelawa Induk, Kecamatan Parigi Tengah, dan inisial IKL alias M warga Desa Beteleme, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara.
“Untuk tersangka A alias AR, melakukan aksi pencurian di Kabupaten Donggala. Sehingga, kami serahkan ke pihak Kepolisian setempat,” jelasnya.
Para tersangka, melakukan pencurian sarang burung walet di sejumlah kecamatan, yakni Parigi Utara, Toribulu, Kasimbar, dan Ampibabo. Kemudian, pencurian burung walet di Kabupaten Donggala, dilakukan di Kecamatan Balesang dan Dampol.
“Tersangka yang masih dalam pencarian,yakni SBR warga Kelurahan Bantaya, dan HSN Alias AO warga Desa Donggulu, Kecamatan Kasimbar,” ungkapnya.
Dalam menjalankan aksinya, para terduga pelaku melakukan pengintai di gedung walet pada sore hari. Tujuannya, untuk memastikan gedung tersebut berisi burung walet, dan tidak dijaga pemiliknya.
“Kemudian, malam harinya para teduga pelaku langsung menjalankan aksinya,”bebernya.
Saat penangkapan tersangka, pihaknya juga mengamakan sejumlah barang bukti, di antaranya sarang burung walet, nosel las pemotong besi, parang, pahat, kunci ring,gunting dan obeng.
“Atas perbuatan tersangka, korban yang melaporkan kasus ini mengalami kerugian sebesar Rp20 juta,” pungkasnya.