Parigi Moutong, Landasan.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong dengan resmi menetapkan ke-empat pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) November mendatang, Ahad (22/09/2024).
Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana menyampaikan, dari 5 bakal calon yang mendaftarkan diri untuk Pilkada 2024, hanya 4 pasangan calon yang ditetapkan untuk maju dalam pemilihan.
“Sesuai dengan observasi dilakukan, semuanya termuat dalam berita acara dan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam PKPU serta keputusan 1229. Penelitian kami sudah mengikuti prosedur dan aturan dari KPURI,” jelasnya.
Penetapan 4 paslon ini didasarkan pada Berita Acara Nomor 695/PL.02.2-BA/7208/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Ariyana menambahkan bahwa ketidakikutsertaan salah satu bakal calon, Amrulah, sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA).
Tahap selanjutnya, KPU Parigi Moutong akan menggelar pengambilan nomor urut pasangan calon pada tanggal 23 September 2024.
Dengan demikian, persaingan politik di Kabupaten Parigi Moutong semakin jelas menuju Pilkada 2024, di mana empat pasangan calon akan memperebutkan kursi kepemimpinan di kabupaten tersebut.