Pj. Bupati Richard Arnaldo Buka Kegiatan Sosialisasi Penerapan Penyetoran Pendapatan Via Digital

Foto : kegiatan sosialisasi penerapan penyetoran pendapatan via digital serta peningkatan efektifitas pengelolaan pendapatan daerah melalui penyesuaian tarif peraturan daerah kabupaten parigi moutong 2024,

Parigi Moutong, Landasan.id – Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo Membuka Secara resmi kegiatan sosialisasi penerapan penyetoran pendapatan via digital serta peningkatan efektifitas pengelolaan pendapatan daerah melalui penyesuaian tarif peraturan daerah kabupaten parigi moutong 2024, bertempat diAula Pt.Bank Sulteng cab.Parigi, Selasa (24/09/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut mewakili pemerintah daerah.

Lanjut beliau, selaku penyelenggara pelayanan publik dibidang kesehatan, tentunya kita harus beradaptasi dengan teknologi digital saat ini, untuk bisa memperkuat ketepatan dan keakuratan data pendapatan dari hasil pelayanan di masyarakat agar menjadi lebih baik. dalam mendukung tata kelola keuangan, keuangan inklusif dan perekonomian daerah diperlukan percepatan dan perluasan digitalisasi melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, untuk kegiatan transaksi belanja dan pendapatan daerah, serta pembayaran dimasyarakat secara non tunai yang berbasis digital. percepatan dan perluasan digitalisasi perlu dilaksanakan untuk peningkatan efisiensi dan efektifitas layanan publik, sebagai upaya untuk mendukung transparansi dalam pemerintahan guna mengoptimalkan pendapatan daerah dan kesehatan fiskal.

Kemudian, pelayanan sistem pemerintahan berbasis elektronik ini dilakukan semata-mata untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya hal ini juga sekaligus dapat memangkas biaya dan waktu, membasmi korupsi pelayanan, serta mewujudkan proses kerja yang efisien dan efektif. oleh karena itu setelah launching ini kami minta, agar sistem pembayaran ini segera dijalankan serta di implementasikan oleh setiap puskesmas, agar kedepannya dapat mejnjadi lompatan besar bagi pemerintah kabupaten dalam mewujudkan e-government berbasis teknologi, serta tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, yang kesemuanya akan bermuara pada pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

“Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (etpd) adalah sebuah upaya terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran pajak dan retribusi serta belanja tunai menjadi nontunai berbasis digital dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Peran elektronifikasi transaksi keuangan pemda dalam menopang berbagai kegiatan perekonomian antara lain optimalisasi pendapatan asli daerah (pad) dengan melakukan kerjasama antara pemda bersama bank pengelola rkud dan bank lainnya yang menyediakan berbagai kanal pembayaran untuk mempermudah penerimaan pendapatan secara nontunai yang bersumber dari pembayaran pajak maupun retribusi,” ujar Pj. Bupati.

Masih pada kesempatan yang sama beliau juga mengatakan, kami optimis melalui penerapan sistem pembayaran ini, tentunya bisa memperbaiki dan meningkatkan hasil dari tindak lanjut temuan badan pemeriksa keuangan (bpk) ri di setiap tahunnya terhadap sumber pendapatan dari masing-masing organisasi perangkat daerah sebagai penghasil retribusi.

Sebelum menutup sambutan, Pj. Bupati Parimo berharap agar transaksi non tunai bisa terus dikembangkan dan diterapkan disetiap opd yang ada terutama selanjutnya pada BPD (Badan Pendapatan Daerah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *