Parigi – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mulai mensosialisasikan penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Jumat (23/5/2025).
SPMB merupakan sistem baru yang menggantikan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya. Sistem ini dirancang untuk menciptakan proses penerimaan siswa yang lebih adil, transparan, dan inklusif, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Kepala Bidang Manajemen Pembinaan Sekolah Dasar Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, menegaskan bahwa pemahaman menyeluruh dari semua pihak sangat penting agar pelaksanaan SPMB dapat berjalan lancar dan sesuai aturan.
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), penerimaan siswa dilakukan melalui tiga jalur:
- Jalur Domisili: berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah.
- Jalur Afirmasi: ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas.
- Jalur Mutasi: diperuntukkan bagi anak guru dan anak dari orang tua yang pindah tugas.
Sedangkan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), tersedia empat jalur penerimaan:
- Jalur Domisili
- Jalur Afirmasi
- Jalur Prestasi: bagi siswa berprestasi di bidang akademik maupun non-akademik.
- Jalur Mutasi
Ibrahim menekankan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah agar sekolah, orang tua, dan calon peserta didik memahami prosedur serta ketentuan baru yang akan berlaku. SPMB resmi diterapkan di seluruh sekolah negeri maupun swasta di Kabupaten Parigi Moutong mulai tahun ajaran baru 2025/2026.
“Diharapkan melalui sosialisasi ini, seluruh pihak dapat mempersiapkan diri dengan baik dalam menghadapi perubahan sistem penerimaan siswa baru,” pungkasnya.






