Disdikbud Parigi Moutong Imbau Sekolah Segera Laporkan Fasilitas yang Rusak Akibat Bencana

Kepala Bidang Manajemen SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, Ibrahim. Foto: IST.

Parigi Moutong, Landasan.id – Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Ibrahim, mengimbau seluruh satuan pendidikan di bawah naungan dinasnya untuk segera melaporkan secara tertulis apabila terdapat fasilitas sekolah yang terdampak bencana.

“Tujuannya agar Pemerintah Daerah mengetahui kondisi kerusakan akibat bencana yang terjadi di sekolah,” ujar Ibrahim saat ditemui di Parigi, Rabu (22/5/2025).

Ia menjelaskan, laporan yang disampaikan pihak sekolah harus disertai dengan dokumentasi kerusakan berupa foto atau video sebagai bahan pendukung dan verifikasi.

Meski begitu, Ibrahim menegaskan bahwa laporan bukan berarti bantuan bisa langsung diberikan. Ada tahapan prosedural yang wajib ditempuh, dimulai dari pelaporan ke Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan kemudian diteruskan ke Dinas Pendidikan.

“Setelah itu, pimpinan daerah, dalam hal ini Bupati, akan mengarahkan dinas teknis terkait untuk mengambil langkah penanganan,” jelasnya.

Jika kerusakan tersebut masuk dalam kewenangan Disdikbud, kata Ibrahim, pihaknya akan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran pada tahun berjalan. Apabila belum tersedia, usulan perbaikan akan diajukan dalam Anggaran Biaya Tambahan (ABT) atau pada tahun anggaran berikutnya.

Ibrahim juga menekankan bahwa penanganan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, melainkan juga bagian dari kewenangan BPBD sebagai lembaga yang berfokus pada penanggulangan bencana daerah.

“Karena itu, sangat penting bagi sekolah untuk segera membuat laporan saat terjadi bencana, agar proses penanganan bisa lebih cepat dan tepat sasaran,” tegasnya.

Ibrahim mengungkapkan, imbauan ini telah berulang kali disampaikan dalam berbagai forum resmi bersama para kepala sekolah se-Kabupaten Parigi Moutong. Ia berharap seluruh kepala sekolah dapat benar-benar memahami dan menindaklanjuti pesan tersebut.

“Semoga ini menjadi perhatian serius bagi para kepala sekolah, sehingga tidak ada lagi fasilitas rusak yang terlambat ditangani karena kurangnya laporan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *