Kasus Dugaan Keracunan, DPRD Parigi Moutong Hentikan Sementara Dapur Program MBG

Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Sutoyo, Saat Memberi Penjelasan Kepada Awak Media di Ruang Paripurna. /Foto: Fikri Balla

Parigi Moutong, Landasan.id – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara pengoperasian sejumlah dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (29/09/2025). Langkah ini diambil menyusul rapat dengar pendapat (RDP) bersama berbagai pihak, yang membahas dugaan kasus keracunan siswa pada program tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Sutoyo, menjelaskan bahwa keputusan penghentian sementara selama sepuluh hari ini bertujuan agar pemerintah daerah dapat melakukan intervensi dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program.

“Kita hentikan selama sepuluh hari, dan selama itu pemerintah tidak boleh diam. Segera lakukan perbaikan,” tegas Sutoyo.

Menurutnya, salah satu fokus perbaikan adalah memperkuat jalur koordinasi administrasi serta memperjelas mekanisme rekrutmen pekerja, termasuk melibatkan tenaga kesehatan dan ahli gizi pada setiap dapur penyedia. Hal ini penting karena ditemukan adanya pelaksanaan yang dinilai menyalahi prosedur.

Selain itu, standar operasional prosedur (SOP) di beberapa dapur juga dinilai belum maksimal, terutama terkait aspek sanitasi, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta kelengkapan peralatan dapur. Sutoyo menekankan bahwa pembenahan ini mutlak dilakukan untuk menjamin keamanan pangan bagi para siswa penerima manfaat.

Ia menambahkan, keputusan penghentian sementara juga untuk mempertegas siapa yang bertanggung jawab jika di kemudian hari kasus serupa kembali terjadi.

“Program ini memang membantu perekonomian masyarakat, tetapi nyawa anak-anak daerah kita juga harus menjadi kepedulian utama,” ujarnya.

Dalam kurun waktu sepuluh hari tersebut, penyedia diharapkan segera melengkapi seluruh persyaratan teknis sesuai petunjuk pelaksanaan, termasuk SOP yang relevan. Sutoyo menegaskan, penyedia tidak akan dirugikan secara finansial, sebab penghentian baru efektif berlaku mulai Rabu dan langsung diinformasikan melalui koordinator wilayah (korwil).

“Jika masih ada penyedia yang mengindahkan putusan ini, maka itu menjadi risiko mereka sendiri. Pemerintah tidak akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu pada penerima manfaat,” pungkasnya.

Rekomendasi ini diharapkan menjadi momentum perbaikan menyeluruh agar Program Makan Bergizi Gratis benar-benar menghadirkan manfaat optimal bagi siswa sekaligus tetap menjunjung tinggi standar keamanan pangan.

Pos terkait:  Pemkab Parigi Moutong dan BKKBN Intensifkan Upaya Penurunan Stunting Lewat Pemberdayaan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *