KADIN Parigi Moutong Dorong Regulasi Durian untuk Tingkatkan PAD Sulteng

Ketua KADIN Parigi Moutong, Faradiba Zaenong. /Foto: IST

Parigi Moutong, Landasan.id – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Parigi Moutong mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera menyusun regulasi khusus untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor durian. Upaya ini dinilai penting demi menjaga keberlanjutan investasi, melindungi petani, serta membuka peluang ekonomi baru yang lebih luas bagi daerah.

Ketua KADIN Parigi Moutong, Faradiba Zaenong, mengungkapkan bahwa durian kini telah menjadi salah satu komoditas unggulan Sulawesi Tengah dengan potensi ekspor yang besar, terutama ke pasar internasional seperti Tiongkok. Besarnya permintaan global, menurutnya, harus diimbangi dengan kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan petani sekaligus daerah.

“Potensi durian ini bukan hanya ada di Parigi Moutong, tetapi juga di kabupaten lain seperti Poso, Sigi, Donggala, Morowali, Buol, hingga Tolitoli. Karena itu, kami berharap Pemprov Sulteng segera membuat regulasi yang jelas, agar semua pihak dapat diuntungkan dan PAD daerah meningkat,” jelas Faradiba.

Regulasi yang Diperlukan

Faradiba menekankan bahwa regulasi yang dimaksud sebaiknya mencakup beberapa poin strategis, antara lain:

  1. Standarisasi kualitas – Penetapan grade buah durian sesuai standar internasional, khususnya permintaan pasar Tiongkok, agar produk ekspor terjamin kualitasnya.
  2. Transparansi harga – Keterbukaan antara petani dan gudang peking house durian untuk melindungi petani dari praktik merugikan dan menjaga iklim usaha yang adil.

Ia menambahkan, kehadiran peking house durian di Parigi Moutong maupun Kota Palu menunjukkan rantai pasok durian di Sulteng sudah mulai terbentuk dan semakin berkembang. Karena itu, regulasi pemerintah sangat dibutuhkan agar mekanisme perdagangan durian berjalan lebih teratur, transparan, dan berorientasi jangka panjang.

Kepastian Hukum dan Peluang Investasi

Selain melindungi petani, regulasi juga akan memberi kepastian hukum bagi para investor. Dengan demikian, seluruh pihak mulai dari petani, pelaku usaha, eksportir, hingga pemerintah daerah dapat memperoleh manfaat yang seimbang.

Faradiba optimistis, jika regulasi segera diwujudkan, durian akan menjadi motor penggerak ekonomi baru di Sulawesi Tengah. Sektor ini bukan hanya meningkatkan kesejahteraan petani, tetapi juga mampu menyerap ribuan tenaga kerja serta menambah PAD daerah.

“Momentum ini jangan sampai terlewatkan. Dengan regulasi yang tepat, durian bisa menjadi ikon kebanggaan sekaligus penggerak ekonomi Sulawesi Tengah di masa depan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *