Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong memusnahkan ratusan liter minuman keras (miras) ilegal hasil Operasi Pekat II Tinombala 2025, sebagai langkah tegas menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan pada Jumat (19/12/2025) sore, sekitar pukul 17.00 WITA, di wilayah hukum Polres Parigi Moutong, dan disaksikan oleh unsur Muspida, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 3 hingga 16 Desember 2025, aparat kepolisian berhasil mengungkap sejumlah kasus penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas.
“Operasi Pekat ini merupakan bagian dari upaya maksimal Polres Parigi Moutong dalam menekan peredaran miras, narkoba, perjudian, dan tindak kriminal lainnya menjelang momentum Natal dan Tahun Baru,” ujar Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan.
Sejumlah Kasus Berhasil Diungkap
Selama pelaksanaan operasi, polisi mengungkap:
- 3 kasus minuman keras,
- 2 kasus perjudian,
- 1 kasus narkotika,
- 2 kasus kejahatan 4C (Curat, Curas, Curanmor, dan Curanmor dengan pemberatan), dengan 2 orang pelaku berhasil diamankan.
Selain itu, aparat juga mengungkap 3 Target Operasi (TO) dan 6 Kasus Tanpa Target Operasi (KTO), dengan total 6 orang pelaku diamankan.
Ratusan Liter Miras Dimusnahkan
Dalam pemusnahan barang bukti, polisi memusnahkan: - 515 liter minuman keras jenis Cap Tikus,
- 52 botol Bir Bintang,
- 5 botol minuman beralkohol merek Angker,
- 17 botol merek Benteng,
- 4 botol merek Marten.
Selain miras, barang bukti lain yang diamankan selama operasi meliputi 2,2 gram narkotika jenis sabu-sabu, 1 set kartu domino dan meja judi, serta 2 unit sepeda motor hasil kejahatan 4C.
Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan seluruh botol dan kemasan miras ke dalam lubang berukuran 2 x 1,5 meter, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Jaga Kondusivitas Jelang Natal dan Tahun Baru
Polres Parigi Moutong menegaskan, kegiatan ini bertujuan memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Natal dengan aman dan khusyuk, serta menikmati libur Tahun Baru dengan rasa nyaman dan tenteram.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Parigi Moutong tetap aman, damai, dan kondusif,” imbau pihak kepolisian, AKBP Hendrawan.
Dengan langkah preventif dan penegakan hukum yang konsisten, diharapkan tidak terjadi gangguan keamanan selama rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Parigi Moutong.












