Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Maraknya proyek konstruksi bermasalah pasca pengerjaan di Kabupaten Parigi Moutong memicu sorotan serius dari DPRD setempat. Legislator mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang secara tegas mengatur masa pemeliharaan pekerjaan konstruksi minimal selama satu tahun.
Desakan itu disampaikan anggota DPRD Parimo, Husen Marjengi, usai mengikuti rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (26/01/2026).
Menurut Husen, regulasi terkait masa pemeliharaan sangat mendesak, mengingat masih banyak proyek yang mengalami kerusakan tidak lama setelah rampung dikerjakan. Ia mencontohkan pembangunan Puskesmas Sausu tahun 2024 yang sudah menunjukkan kerusakan pasca selesai.
“Ini menunjukkan ada persoalan serius pada kualitas pekerjaan. Kalau tidak diatur tegas, kejadian seperti ini akan terus berulang,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah pada tahun anggaran 2025 yang tidak tuntas sesuai kontrak. Beberapa di antaranya yakni pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas), layanan perpustakaan, serta Puskesmas Torue yang bahkan harus dikenai denda akibat keterlambatan penyelesaian.
Husen mengingatkan, proyek yang dikerjakan di bawah tekanan denda berpotensi dikebut tanpa memperhatikan kualitas. Kondisi tersebut dinilai berisiko besar terhadap ketahanan bangunan dalam jangka panjang.
“Kalau dikejar denda, biasanya pekerjaan jadi sekadar selesai. Ini berbahaya karena kualitas bisa dikorbankan dan ujungnya cepat rusak,” ujarnya.
Ia menilai, kehadiran Perda akan menjadi instrumen penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan kontraktor bertanggung jawab terhadap hasil pekerjaannya, termasuk dalam masa pemeliharaan.
Selain itu, regulasi tersebut diharapkan memuat sanksi tegas bagi penyedia jasa yang tidak memenuhi kewajiban, sehingga tidak ada lagi proyek pemerintah yang cepat rusak dan merugikan masyarakat.
“Dengan aturan yang jelas dan tegas, kita ingin proyek-proyek pemerintah ke depan benar-benar berkualitas dan bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang,” pungkasnya.






