Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Erwin Burase memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk melakukan pengawasan intensif terhadap harga bahan pokok dan distribusi gas subsidi Elpiji 3 kilogram di seluruh wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Instruksi tersebut dikeluarkan menyusul dinamika harga kebutuhan pokok di pasar yang berpotensi membebani daya beli masyarakat. Pemerintah daerah menegaskan tidak akan mentolerir lonjakan harga yang tidak wajar maupun praktik permainan distribusi gas subsidi.
Pengawasan dilakukan secara berkala dengan melibatkan dinas terkait, terutama Dinas Perdagangan dan instansi teknis lainnya yang memiliki kewenangan dalam pengendalian harga. OPD diminta turun langsung ke lapangan guna memantau kondisi riil serta berkoordinasi dengan pedagang dan pelaku usaha.
“Pengawasan harus maksimal. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan dengan menaikkan harga secara tidak wajar,” tegas Erwin.
Selain sembako, perhatian khusus diarahkan pada distribusi Elpiji 3 kilogram atau yang dikenal sebagai “gas melon”. Komoditas bersubsidi ini dinilai krusial karena menjadi kebutuhan utama rumah tangga masyarakat berpenghasilan rendah.
Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran, yang juga menjabat Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh pangkalan, tengkulak, maupun pengecer agar tidak menaikkan harga di luar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kami ingatkan, jangan coba-coba menaikkan harga di luar aturan. Gas subsidi ini untuk masyarakat kecil, bukan untuk mencari keuntungan berlebih,” tegasnya, Minggu (22/02/2026).
Menurutnya, kenaikan harga sepihak tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu inflasi daerah. Karena itu, TPID akan memperkuat koordinasi lintas sektor dan menggelar inspeksi mendadak (sidak) secara rutin.
Zulfinasran menegaskan, pemerintah daerah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha bagi pangkalan yang terbukti melanggar aturan distribusi dan harga.
“Kalau ada pangkalan yang membandel, kami cabut izinnya. Ini komitmen kami menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat,” ujarnya.
Pemkab juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dengan langkah tegas tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap stabilitas harga sembako dan Elpiji 3 kilogram tetap terjaga, sekaligus memastikan program subsidi pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.






