Example 728x90
DPRD  

Soroti SILPA Rp41 Miliar, Husen Mardjengi Pertanyakan Realisasi Anggaran 2025

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, Husen Mardjengi, Dalam Rapat Paripurna LKPJ 2025. /Foto: FB

Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, Husen Mardjengi, mempertanyakan hasil Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati terkait realisasi pengelolaan anggaran tahun 2025.

Sorotan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penjelasan Bupati atas LKPJ Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada Selasa, 07/04/2026.

Dalam forum tersebut, Husen menyoroti adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang mencapai lebih dari Rp41 miliar.

“Terkait LKPJ, saya melihat adanya surplus anggaran hingga menghasilkan SILPA kurang lebih Rp41 miliar,” tegas Husen.

Menurutnya, besarnya SILPA tersebut dinilai tidak sejalan dengan kondisi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang justru mengalami keterbatasan anggaran dalam menjalankan program kerja.

Husen menilai, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena di sisi lain, masyarakat masih sangat membutuhkan berbagai program pemberdayaan, termasuk peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit.

“Ini yang perlu dipertanyakan. Di satu sisi ada SILPA besar, tapi di sisi lain OPD menjerit karena kekurangan anggaran, sementara kebutuhan masyarakat masih tinggi,” ujarnya.

Husen juga mendorong agar persoalan SILPA tersebut dibedah lebih mendalam melalui pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Tak hanya itu, ia menegaskan pentingnya kejelasan terkait bentuk SILPA tersebut, apakah benar tersedia dalam bentuk kas atau hanya sekadar angka dalam laporan.

Pos terkait:  Pemkab dan DPRD Parigi Moutong Perkuat Sinergi Bahas Tiga Dokumen Strategis Pembangunan Daerah

“Kita harus pastikan, apakah SILPA ini benar-benar dalam bentuk tunai atau hanya angka administratif,” tegasnya.

Selain menyoroti SILPA, Husen juga mengingatkan pemerintah daerah agar tetap konsisten dalam menjalankan program pembangunan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Ia menilai, penyampaian program di luar dokumen perencanaan resmi berpotensi menimbulkan kebingungan publik dan berdampak pada citra kelembagaan DPRD.

“Ini penting agar tidak sembarang mempublikasikan program di luar alur perencanaan pembangunan daerah,” katanya.

Meski demikian, Husen menegaskan bahwa DPRD tetap mendukung seluruh program pemerintah daerah yang berorientasi pada kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *