DPRD  

Nelayan Parigi Moutong Tersandera Barcode, DPRD Minta Pemerintah Hentikan Kerumitan Birokrasi

Anleg DPRD Parigi Moutong, Yushar (AGO). /Foto: FB

Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Kebijakan penggunaan barcode bagi nelayan kecil di Kabupaten Parigi Moutong menuai sorotan tajam dari DPRD. Dalam rapat paripurna pembahasan LKPJ 2025, keluhan nelayan mencuat akibat prosedur yang dinilai mempersulit aktivitas melaut.

Anggota DPRD Parigi Moutong dari Fraksi Partai Hanura, Yushar, mengungkapkan, banyak nelayan kecil kini kesulitan mendapatkan barcode yang menjadi syarat untuk membeli bahan bakar. Padahal sebelumnya, aturan tersebut hanya berlaku bagi kapal dengan kapasitas besar.

“Sekarang nelayan kecil dengan mesin 5 PK pun harus pakai barcode. Ini yang jadi masalah,” ujarnya.

Dirinya mengaku menerima langsung keluhan dari masyarakat pesisir yang terpaksa menunda aktivitas melaut karena belum mendapatkan barcode. Bahkan, ada nelayan yang tidak melaut hingga berhari-hari akibat terkendala proses administrasi.

“Ada yang sampai tiga hari bahkan satu minggu tidak melaut. Ini jelas merugikan mereka,” tegasnya dalam rapat paripurna DPRD, Selasa, 07/04/2026..

Proses pengurusan barcode disebut berlapis, mulai dari tingkat desa hingga ke dinas terkait. Meski di tingkat desa relatif cepat, hambatan justru terjadi saat masuk ke instansi teknis seperti dinas perikanan.

Yushar pun meminta pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, untuk segera menyederhanakan prosedur tersebut agar tidak membebani masyarakat kecil.

“Jangan dipersulit. Mereka ini hanya mau bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup,” katanya.

Pos terkait:  PAD Retribusi Pasar Minim, Komisi II DPRD Parmo Soroti Kinerja Dinas Terkait

Lebih lanjut, dirinya mengingatkan bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan, maka akan berdampak pada kondisi sosial masyarakat.

“Kalau mereka tidak bisa melaut, mau kerja apa? Jangan sampai kondisi ini memicu masalah sosial yang lebih besar,” tandasnya.

Yushar mendesak agar kebijakan yang diterapkan benar-benar berpihak kepada nelayan kecil dan tidak justru menjadi penghambat bagi aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *