Example 970x250

Dua Kali Beraksi, Pencuri Ayam di Torue Akhirnya Ditahan Polisi

Seorang Pria Inisial RF (28), yang Resmi Ditahan dalam Kasus Dugaan Pencurian Tiga Ekor Ayam Jantan Milik Warga Desa Torue. /Foto: IST

Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Torue bergerak cepat mengungkap kasus pencurian ternak yang meresahkan warga. Seorang pria berinisial RF (28) resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian tiga ekor ayam jantan milik warga Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong.

Penahanan terhadap RF dilakukan pada Sabtu (01/08/2026) sekitar pukul 14.00 Wita oleh Kanit Reskrim Polsek Torue IPDA I Wayan Oko Adnyana, S.H. bersama personel Unit Reskrim. Langkah tersebut diambil setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup untuk menetapkan RF sebagai tersangka.

Kasus ini bermula dari laporan Aziz Toe, warga Dusun III Desa Torue, yang kehilangan tiga ekor ayam jantan. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian diduga terjadi dalam dua kesempatan berbeda, yakni pada Selasa (28/7/2026) dan Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 04.00 Wita.

Serangkaian penyelidikan yang dilakukan polisi akhirnya mengarah kepada RF. Dari proses penyidikan, petugas berhasil mengamankan tiga ekor ayam jantan yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Barang bukti tersebut kini telah diamankan, sementara tersangka menjalani penahanan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Torue Iptu Ramlin menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan merugikan masyarakat, termasuk kasus pencurian ternak yang berdampak langsung pada perekonomian warga.

“Penahanan terhadap tersangka merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau warga agar segera melaporkan setiap peristiwa kriminal kepada kepolisian sehingga dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” tegas Iptu Ramlin.

Ia menambahkan, Polsek Torue akan terus meningkatkan upaya preventif melalui patroli serta memperkuat penegakan hukum untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Selain itu, kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kepedulian dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi kunci dalam mencegah tindak kriminal serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *