Example 970x250
DPRD  

Kekayaan Tambang Melimpah, DPRD Sulteng Desak DBH Dirasakan Rakyat

Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, saat Menghadiri Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026 di Kota Palu. /Foto: IST

Palu, LANDASAN.ID – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendesak agar kekayaan tambang yang dikeruk dari daerah benar-benar dikonversi menjadi kesejahteraan masyarakat. Besarnya potensi sumber daya alam harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas hidup dan pemerataan pembangunan.

Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, saat menghadiri Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026 di Kota Palu, Sabtu (29/08/2026).

Forum tersebut mengangkat tema “Menolak Kemiskinan di Atas Tanah Emas: Melawan Ketimpangan Ekstrem – Pengelolaan Pertambangan dan Menuntut Transparansi Fiskal DBH.”

Yus Mangun mengatakan, Sulawesi Tengah memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar, terutama dari sektor pertambangan. Namun, potensi tersebut tidak boleh hanya tercermin dari tingginya aktivitas investasi dan produksi tambang.

Menurutnya, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus memastikan manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam kembali kepada masyarakat melalui pembangunan yang merata, pelayanan publik yang berkualitas, serta penciptaan lapangan kerja.

“Kita memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Karena itu, jangan sampai kekayaan tersebut tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yus Mangun.

Ia menegaskan DPRD Sulteng akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap tata kelola sumber daya alam, termasuk memastikan pengelolaannya berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Sorotan juga diarahkan pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang bersumber dari pengelolaan kekayaan daerah.

Yus menilai transparansi DBH menjadi hal penting karena masyarakat berhak mengetahui berapa besar pendapatan yang diperoleh daerah serta bagaimana dana tersebut dialokasikan untuk kepentingan publik.

“DBH harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan diarahkan untuk memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, membuka lapangan kerja, serta mengurangi kesenjangan,” tegasnya.

Ia menilai, persoalan utama bukan semata-mata seberapa besar sumber daya alam yang dimiliki Sulteng, melainkan sejauh mana kekayaan tersebut mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, menurut Yus, Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026 menjadi momentum penting untuk mempertemukan pemerintah daerah, DPRD, OPD teknis, akademisi, organisasi masyarakat, dan masyarakat dalam membedah persoalan pengelolaan sumber daya alam.

Ia berharap forum tersebut tidak berhenti pada diskusi dan pertukaran gagasan. Hasil konsolidasi harus diterjemahkan menjadi rekomendasi dan langkah konkret untuk menekan kemiskinan, mengurangi ketimpangan, serta memperbaiki tata kelola pertambangan dan fiskal daerah.

“Yang paling penting adalah bagaimana suara rakyat bisa menjadi bagian dari kebijakan pembangunan. Kekayaan alam harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat Sulawesi Tengah. Rakyat bersuara, keadilan harus nyata,” pungkasnya.

Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026 turut dihadiri Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Direktur Lipkada Center Andi Ridwan Bataraguru, Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional H. M. Ridha Saleh, Sekretaris DPRD Sulteng Sadly Lesnusa, sejumlah kepala OPD teknis, serta peserta diskusi.

Forum tersebut diharapkan menghasilkan komitmen bersama untuk mendorong pengelolaan pertambangan yang transparan, memperkuat pemerataan pembangunan, dan memastikan penerimaan daerah dari kekayaan alam memberi dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Sulteng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *