Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong memastikan telah menindaklanjuti seluruh catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD Tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Badan (Sekban) Bappelitbangda Parigi Moutong, Ponco Nugroho, saat menghadiri rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Parigi Moutong, Senin (09/02/2026).
Namun dalam agenda tersebut, pihak Bappelitbangda belum dapat memberikan klarifikasi secara rinci atas sejumlah pertanyaan Pansus. Ponco menjelaskan, dirinya belum mengantongi dokumen LHP BPK yang menjadi bahan pembahasan, sehingga meminta waktu untuk menghadirkan bukti penyelesaian atas temuan tersebut.
Meski demikian, Ponco menegaskan bahwa seluruh catatan yang tercantum dalam LHP BPK telah ditindaklanjuti oleh pihaknya.
“Kami pastikan seluruh catatan BPK sudah kami tindak lanjuti. Kami hanya meminta waktu untuk melaporkan bukti penyelesaiannya kepada Pansus,” ujar Ponco di hadapan anggota DPRD Parigi Moutong.
Sementara itu, Ketua Pansus LHP BPK DPRD Parigi Moutong, Mohammad Basuki, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, terdapat beberapa catatan yang ditujukan kepada Bappelitbangda pada tahun 2025.
Menurut Basuki, temuan tersebut antara lain kelebihan pembayaran tagihan listrik sekitar Rp80 juta, kelebihan pembayaran biaya hotel, serta kelebihan honorarium narasumber.
“Untuk Bappelitbangda ada tiga catatan BPK yang perlu diklarifikasi. Misalnya kelebihan pembayaran listrik. Meski sudah dibayarkan, tetap harus dijelaskan penyebab selisih pembayaran tersebut,” kata Basuki.






