Palu, LANDASAN.ID – Penemuan situs prasejarah berupa batu megalitikum di kawasan Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, memicu kekhawatiran serius. Situs yang diduga memiliki nilai sejarah tinggi itu ditemukan berada di tengah aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).
Batu megalitikum tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga setempat. Bentuknya berupa batu besar dengan pahatan yang menyerupai wajah manusia, ciri khas yang mengingatkan pada artefak megalitikum jenis kalamba yang banyak ditemukan di Lembah Napu—kawasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat peradaban prasejarah di Sulawesi Tengah.
Temuan ini segera menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak. Pasalnya, di sekitar lokasi situs terdapat aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat seperti ekskavator. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi merusak bahkan menghancurkan situs bersejarah yang hingga kini belum diteliti secara mendalam oleh para arkeolog.
Ancaman tidak hanya terhadap warisan budaya, tetapi juga terhadap kelestarian lingkungan. Aktivitas tambang ilegal tersebut berlangsung di dalam kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu, yang merupakan habitat berbagai flora dan fauna endemik Sulawesi.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan, Alfiani Sallata, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas dengan menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Dongi-Dongi.
Ia menegaskan bahwa upaya penertiban harus segera dilakukan guna melindungi situs megalitikum yang diduga merupakan peninggalan penting peradaban prasejarah di wilayah tersebut.
“Keberadaan situs ini harus segera dilindungi. Jangan sampai rusak atau hilang akibat aktivitas tambang ilegal,” ujar Alfiani di Palu, Senin (09/03/2026).
Selain penertiban, Alfiani juga mendorong dilakukannya penelitian arkeologi secara komprehensif oleh para ahli untuk memastikan nilai sejarah serta pentingnya situs tersebut bagi khazanah budaya dan sejarah Sulawesi Tengah.
Menurutnya, penelitian ilmiah sangat penting agar situs tersebut dapat teridentifikasi secara resmi sebagai warisan budaya yang perlu dilindungi negara.
“Penelitian arkeologi perlu segera dilakukan agar nilai sejarahnya dapat diketahui secara ilmiah dan menjadi dasar perlindungan situs tersebut,” tambahnya.
Penemuan situs megalitikum di Dongi-Dongi ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas ilegal di kawasan konservasi, agar kekayaan alam dan warisan sejarah yang dimiliki Sulawesi Tengah tidak hilang akibat eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.







