Palu, LANDASAN.ID – Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Arnila Hi Ali, menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi antarlembaga legislatif daerah guna memperkuat fungsi penganggaran, pengawasan, dan legislasi yang lebih transparan serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Arnila saat menerima kunjungan kerja Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta di Ruang Sidang Utama DPRD Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kamis (21/05/2026).
Menurut Arnila, forum antardelegasi legislatif menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi sekaligus bertukar pengalaman dan praktik terbaik dalam tata kelola pemerintahan daerah, khususnya pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Pertemuan seperti ini penting untuk saling bertukar pengalaman dan praktik baik antardaerah agar tata kelola pemerintahan semakin transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Arnila.
Ia menekankan, penguatan fungsi Badan Anggaran tidak hanya berkutat pada aspek teknis penyusunan APBD, tetapi juga memastikan proses perencanaan, pengawasan, hingga penggunaan anggaran berjalan akuntabel, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan publik.
Dalam kesempatan itu, Arnila juga menyoroti pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) sektor kesehatan yang tengah didorong DPRD Sulawesi Tengah bersama pemerintah daerah.
Menurutnya, regulasi tersebut menjadi fondasi hukum penting dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan daerah agar lebih merata, berkualitas, dan berkelanjutan.
Raperda itu nantinya akan mengatur sejumlah aspek strategis, mulai dari hak dan kewajiban masyarakat, tanggung jawab pemerintah daerah, pelayanan kesehatan primer dan lanjutan, fasilitas kesehatan, hingga pengelolaan sumber daya manusia dan pembiayaan kesehatan.
“Secara filosofis kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Karena itu regulasi ini penting untuk menjawab tantangan pemerataan akses dan peningkatan mutu layanan,” katanya.
Arnila menambahkan, DPRD Sulawesi Tengah berkomitmen mempercepat pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 maupun regulasi di luar program prioritas sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik dan reformasi tata kelola pemerintahan daerah.
Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Tengah Bartholomeus Tandigala, Ketua Komisi II Yus Mangun, Ketua Komisi III Dandy Adhi Prabowo, serta Ketua Komisi IV Moh. Hidayat Pakamundi bersama sejumlah anggota DPRD lainnya.






